Pasutri Asal Tangerang Ditangkap Polisi Gegara Menagih Utang Rp11 Juta, Begini Kronologonya
Pasangan suami istri (pasutri) asal Tangerang, IW dan MZ diringkus polisi usai menagih utang kepada AK warga Kabupaten Bogor.
TRIBUNBANTEN.COM - Pasangan suami istri (pasutri) asal Tangerang, IW dan MZ diringkus polisi usai menagih utang kepada AK warga Kabupaten Bogor.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat menagih utang AK tidak berada di rumahnya di Kampung Limus, Kabupaten Bogor.
Kemudian pelaku membawa istri AK inisial T dan kedua anaknya ke rumahnya di kawasan Tangerang, Banten.
Tindakan T dan dua anaknya dibawa ke rumah para pelaku di kawasan Tangerang, Banten.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Nilai Penerapan WFH ASN untuk Tekan Polusi Udara Tidak Efektif
Korban dan dua anaknya disekap di rumah pelaku selama 10 hari.
Tindakan itu lantaran AK belum membayar utang sisa jual beli mobil Luxio sebesar Rp 11 juta dari total pembelian Rp 30 juta.
Kasus tersebut berawal saat AK menjadi perantara take over kendaraan milik IW ke Kristino seharga Rp 30 juta pada 7 Agustus 2023.
Tahap pertama, uang yang dibayar sebanyak Rp 19 juta. Sementara sisanya yakni Rp 11 juta akan dilunasi setelah dua pekan.
Setelah berjalan beberapa waktu, AK dan pembeli Kristiono sulit dihubungi.
"Tersangka membawa korban T bersama anaknya serta dua unit motor," kata Ibrahim Tompo, saat ungkap kasus di Mapolda Jabar, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Pasutri di Serang, Berawal dari Warga yang Melintas di Sungai Petung
Kepada polisi, pelaku mengaku kesal lantaran AK tidak memiliki niat baik untuk membayar utangnya.
IW mengaku sengaja membawa istri dan kedua anak pelapor karena ingin bermusyawarah terkait penjualan mobilnya.
Namun ternyata suami korban tidak pernah datang.
"Sampai akhirnya saya culik agar suaminya ini datang ke rumah," ujar IW.
Akibat perbuatannya, pasutri itu disangkakan pasal 328 tentang penculikan dan pasal 333 tentang merampas kemerdekaan.
Mereka terancam pidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi masih mencari keberadaan rekan IW dan MZ yang turut membantu para pelaku saat melakukan penculikan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Garuk Pasutri Setelah Sandra Seorang Ibu dan Anak, Gara-gara Suami Tak Banyar Uang Mobil
Cuaca Besok, Jumat 29 Agustus 2025: Cek Hujan di Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang |
![]() |
---|
Remaja yang Sempat Dilaporkan Hilang di Tangsel Ditemukan, Kasus Berakhir lewat Mediasi Kekeluargaan |
![]() |
---|
Polisi Amankan 6 Remaja di Stasiun Sudimara Tangsel, Diduga Hendak Demo di DPR |
![]() |
---|
Soal Pesta Durian Habiskan Jutaan Rupiah Usai Audit Proyek, Inspektur Tangsel: Itu Bukan Gratifikasi |
![]() |
---|
Cegah Praktik Gratifikasi di Kalangan Pegawai BUMD dan BLUD, Pemkot Tangsel Luncurkan Aturan Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.