Daftar Berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Ada KTP hingga Surat Lamaran

Berikut berkas-berkas yang harus disiapkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Grafis Tribun Style
ilustrasi CPNS. Berikut berkas-berkas yang harus disiapkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut berkas-berkas yang harus disiapkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Dengan begitu, calon peserta bisa mempersiapkan hal-hal apa saja yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Baca juga: Syarat hingga Formasi Lowongan CPNS dan PPPK Kemenkumham RI, Simak Sebelum Mendaftar!

Berkas yang harus disiapkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023:

1. Surat Lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Pas Foto terbaru latar belakang merah

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Tentunya, persyaratan dokumen di atas akan kembali diinformasikan oleh masing-masing instansi.

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Dikutip dari Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023:

1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved