Empat Remaja Pandeglang Ditangkap Diduga Terkait Kasus Judi Online, Begini Perannya
Aparat Polres Pandeglang menangkap empat remaja di Kabupaten Pandeglang, Banten. Mereka yaitu ZU (16), SU (17), TM (17), dan RN (20).
TRIBUNBANTEN.COM - Aparat Polres Pandeglang menangkap empat remaja di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Mereka yaitu ZU (16), SU (17), TM (17), dan RN (20).
Mereka ditangkap di kediaman ZU dan SU pada awal September 2023.
Informasi itu disampaikan Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah.
"Ada tiga wanita dan satu pria yang kita amankan dalam kasus judi online," ujarnya pada Minggu (3/9/2023).
Baca juga: Disebut Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Merasa Jadi Korban, Klaim Situs Game Bersertifikat
Belny mengatakan, penangkapan mereka berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Pandeglang.
Saat itu, petugas Sat Reskrim Polres Pandeglang menemukan akun media sosial yang terindikasi mempromosikan judi online.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan, mereka menerima bayaran promosi judi online di media sosial mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 16 juta.
"Para tersangka mengaku mendapatkan keuntungan Rp 1 juta hingga Rp 4 juta perbulannya," kata Shilton.
Dalam penangkapan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti seperti ponsel dan buku rekening bank.
Selain itu, diamankan juga bukti transfer hasil endorse antara Rp 1 juta hingga Rp 16 juta.
Para tersangka kini berada di Polres Pandeglang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga tengah mengembangkan kasus tersebut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Promosi Judi Online di Media Sosial, 4 Remaja di Pandeglang Ditangkap"

Online Gambling Promotion on Social Media, 4 Teenagers in Pandeglang Arrested
Awas Hujan! Cek Cuaca Banten, 3 Oktober 2025: Tangerang, Serang, Cilegon, Lebak dan Pandeglang |
![]() |
---|
Ketua DPW PPP Banten Subadri Ungkap Kejanggalan Aklamasi Mardiono di Muktamar X |
![]() |
---|
PPP Banten Tolak Klaim Aklamasi Mardiono Jadi Ketum, Sebut Hanya Agus Suparmanto yang Sah |
![]() |
---|
2 Kepsek di Pandeglang Karaoke Pakai Smart TV Bantuan Presiden, Dewan Bonnie Triyana: Tidak Pantas! |
![]() |
---|
Kajati Banten Dorong Perda Adat Baduy, Tokoh Adat hingga Pemuda Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.