Tim Penilai & Ditresnarkoba Polda Banten Kunjungi 6 Kampung Bebas Narkoba, Ini Daftar Lokasinya
Tim penilai dan Ditresnarkoba Polda Banten mengunjungi satu per satu lokasi yang ditunjuk sebagai peserta lomba Kampung Bebas Narkoba
Penulis: Agung Yulianto Wibowo | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TRIBUNBANTEN.COM - Polda Banten melalui Ditresnarkoba Polda Banten menilai enam lokasi sebagai Kampung Bebas Narkoba.
Penilaian dilakukan bersama tim penilai yang terdiri atas Bidkum dan Bidhumas Polda Banten, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Pemprov Banten, Granat, dan media massa.
Tim penilai dan Ditresnarkoba Polda Banten mengunjungi satu per satu lokasi yang ditunjuk sebagai peserta lomba Kampung Bebas Narkoba.
Baca juga: Resmikan Posko Narkoba, Wali Kota Serang Minta Masyarakat Lebih Peduli terhadap Lingkungan Sekitar
Penilaian selama tiga hari pada 4-6 September 2023 itu dipimpin Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Irwansyah didampingi Kabag Wasidik AKBP Ade Kusnadi.
Menurut Irwansyah, Kampung Bebas Narkoba adalah program satu di antara program Quick Wins Polri.
Setiap polres wajib memilih satu lokasi untuk dijadikan Kampung Bebas Narkoba.
"Enam lokasi ini ditunjuk setiap polres, kita tinggal verifikasi," katanya kepada TribunBanten.com di Cikupa, Tangerang, Rabu (6/8/2023).
Pada hari pertama, Senin (4/9/2023), tim mengunjungi Kampung Juhut, Kelurahan Juhut, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.
Di kampung yang ditunjuk Polres Pandeglang ini, pihak kelurahan dan kecamatan bersinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, puskesmas, dan Dinas Pendidikan, untuk menyosialisasikan program bebas narkoba.
Baca juga: Foto-foto Meriahnya HUT Ke-78 RI di Polda Banten, Lomba Panjat Pinang hingga Sepak Bola Pakai Sarung
Setelah itu, pada hari yang sama, tim kemudian menuju Kampung Guradog, Desa Guradog, Kecamatan Curug Bitung, Kabupaten Lebak.
Kampung yang ditunjuk Polres Lebak ini sudah melakukan sosialisasi di sekolah bersama BNN dan pemkab.
Pada hari kedua, tim menuju Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto, menyambut rombongan tim.
Kasatresnarkoba, AKP Hengki Kurniawan, memaparkan berbagai kegiatan yang sudah dilakukan Posko Kampung Bebas Narkoba.
Tim penilai kemudian menuju Lingkungan Martapura, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, yang ditunjuk Polres Cilegon.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.