PIP

Sebulan Lagi Dana PIP Tahap 3 2023 Segara Cair, Yuk Cek pip.kemdikbud.go.id dan Jadwal Pencairan

Pemerintah telah mengeluarkan jadwal pencairan dana PIP tahap 3 2023, yuk segera cek pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui penerima PIP.

Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
Kemendikbud
Pemerintah telah mengeluarkan jadwal pencairan dana PIP tahap 3 2023, yuk segera cek pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui penerima Program Indonesia Pintar. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah telah mengeluarkan jadwal pencairan dana PIP tahap 3 2023, yuk segera cek pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui penerima Program Indonesia Pintar.

Penerima dana PIP tahap 3 2023 dalam kurun waktu sebulan kedepan akan segera mendapatkan notifikasi pencairan.

Pasalnya, jadwal pencairan dana PIP tahap 3 2023 akan cair pada Oktober hingga Desember 2023.

Sebelum tanggal pencairan, penerima dana PIP tahap 3 2023 harus memastikan nama tertera di pip.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Dana PIP Tahap 2 2023 Tak Kunjung Cair? Cek Ulang Jadwal dan Pedoman Pencairannya

Untuk mengecek nama penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa mengikuti langkah berikut ini.

Cara Mengecek Penerima PIP Kemdikbud 2023

1. Buka link pip.kemdikbud.go.id di browser Anda.

2. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan.

3. Isi kode captcha yang tersedia.

4. Klik "cek penerima PIP".

Pemerintah telah mengeluarkan jadwal pencairan dana PIP tahap 3 2023, yuk segera cek pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui penerima Program Indonesia Pintar.
Pemerintah telah mengeluarkan jadwal pencairan dana PIP tahap 3 2023, yuk segera cek pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui penerima Program Indonesia Pintar. (Kolase/TribunBanten.com)

Kriteria Penerima Bantuan PIP 2023

Untuk memenuhi syarat sebagai penerima PIP, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan:

1. Siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan masih aktif.

2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar.

3. Terdaftar di Dapodik.

4. Nama terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Cara Daftar pip.kemdikbud.go.id 2023, Cek Jadwal Pencairan Dana PIP Tahap 3

Pedoman pencairan bantuan PIP tahap 3 2023

Pencairan dana bantuan PIP tahap 3 bergantung pada masing-masing sekolah.

Satuan pendidikan dapat menginfokan kepada siswa penerima PIP sesuai dengan SK pemberian dengan terlebih dahulu melakukan aktivasi rekening.

Mekanisme pencairan harus sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022 perihal Petunjuk Pelaksanaan PIP.

Cara mencairkan dana PIP 2023

Jika nama siswa telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP, maka pencairan dana bisa dilakukan.

Berdasarkan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022, berikut cara mencairkan bantuan PIP tahap 3.

1. Membawa buku tabungan Simpanan pelajar (SimPel)

2. Identitas pengenal siswa atau orangtua siswa/wali siswa

3. Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.

Pemerintah telah mengeluarkan jadwal pencairan dana PIP tahap 3 2023, yuk segera cek pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui penerima Program Indonesia Pintar.
Pemerintah telah mengeluarkan jadwal pencairan dana PIP tahap 3 2023, yuk segera cek pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui penerima Program Indonesia Pintar. (Kolase/TribunBanten.com)

Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2023

Aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 menjadi syarat bagi penerima BLT.

Jika tak melakukannya, maka akan dihapus sebagai siswa penerima manfaat.

Untuk akivasi rekening, caranya mudah saja.

Cukup mengikuti petunjuk dan arahannya.

Aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 bisa dilakukan dengan carta mengirimkan berkas syarat yang dibutuhkan ke bank penyalur terdekat.

Adapun bank penyalur yang dimaksud yakni BRI (untuk jenjang SD dan SMP), BNI (untuk jenjang SMA dan SMK), dan BSI (khusus provinsi Aceh).

Nominal Bantuan PIP

Besaran bantuan PIP ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022. Berikut rincian besaran bantuan.

1. SD/SDLB/Progam Paket A:

Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

2. 2. SMP/SMPLB/Program Paket B

Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

3. SMA/SMALB/Program paket C:

Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

4. SMK:

Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

5. SMK Program 4 Tahun

Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved