PIP

MUDAH Begini Cara Mendaftarkan PIP 2024 dari Sekolah, Cek Syarat dan Jadwal Pencairan

Bagaimana cara mendaftarkan PIP dari sekolah? Bagimana cara daftar PIP 2024 online lewat hp. Simak penjelasan sebagai berikut.

Editor: Abdul Rosid
www.kemdikbud.go.id
Bagaimana cara mendaftarkan PIP dari sekolah? Bagimana cara daftar PIP 2024 online lewat hp. Simak penjelasan sebagai berikut. 

TRIBUNBANTEN.COM - Bagaimana cara mendaftarkan PIP dari sekolah? Bagimana cara daftar PIP 2024 online lewat hp. Simak penjelasan sebagai berikut.

Bagi orangtua murid atau pelajar yang ingin mengetahui cara mendaftarkan PIP dari sekolah simak artikel ini hingga selesai.

Selain itu, Anda juga bisa menyimak cara daftar PIP 2024 online lewat hp.

Baca juga: MOHON MAAF! Siswa SD, SMP dan SMA dengan Kategori Ini Tak Dapat PIP 2024, Cek Syarat dan Cara Daftar

Dilansir dari SIPINTAR, PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Melalui program tersebut, pemerintah ingin mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp13,4 triliun untuk PIP 2024.

Dana PIP 2024 tersebut akan disalurkan ke 18,5 juta siswa dari jenjang SD, SMP, SMA/Sederajat.

Cara Daftar PIP Kemdikbud 2024 Online

Sebelum memulai, orang tua diharapkan mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store menggunakan perangkat seluler untuk mendaftar DTKS PIP Kemdikbud.

Bagaimana cara mendaftarkan PIP dari sekolah? Bagimana cara daftar PIP 2024 online lewat hp. Simak penjelasan sebagai berikut.
Bagaimana cara mendaftarkan PIP dari sekolah? Bagimana cara daftar PIP 2024 online lewat hp. Simak penjelasan sebagai berikut. (https://pip.kemdikbud.go.id/home)

Berikut ini cara daftar PIP Kemdikbud 2024 secara online untuk siswa SD, SMP, SMK dan SMA.

1. Persiapkan dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua untuk keperluan pendaftaran DTKS.

2. Orang tua diminta mengisi data diri secara lengkap dan akurat pada formulir pembuatan akun baru di aplikasi.

3. Masukkan nomor KK, Nomor KTP, dan nama lengkap sesuai dengan informasi pada KTP orang tua.

4. Input data alamat termasuk provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, dan kelurahan/desa sesuai dengan yang tertera pada KTP orang tua siswa.

5. Unggah foto KTP dan swafoto, dengan menunjukkan KTP asli orang tua siswa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved