Setelah 4 Bulan Buron, Dito Mahendra Akhirnya Ditangkap, Langsung Pakai Baju Tahanan Oranye

Buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, akhirnya tiba di Jakarta.

Editor: Ahmad Haris
WartaKotalive.com/Ramadhan L Q
Buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, akhirnya tiba di Bareskrim Polri. 

TRIBUNBANTEN.COM - Dito Mahendra, sang buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, akhir ditangkap Polisi.

Dito Mahendra ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan.

Kini, Dito Mahendra telah digiring ke Markas Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Melansir WartaKota, Dito Mahendra tiba di Bareskrim Polri hari ini sekira pukul 15.46 WIB dengan mengenakan topi serta baju tahanan oranye, dan tangan terborgol.

Kedatangannya turut dijaga ketat oleh anggota Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ia turut melempar senyum, dan mengaku dalam kondisi sehat ketika digelandang ke gedung Bareskrim Polri.

"Sehat, sehat," kata Dito, secara singkat, saat tiba di Bareskrim Polri, Jumat.

Ia mengatakan, bakal membongkar kasus yang menjeratnya saat ini.

"Tunggu, tunggu pengacara saya, tunggu-tunggu ya. Nanti saya buka semua, tunggu aja. Tunggu nanti faktanya ya," ucap Dito.

Buron Empat Bulan

Polisi menyebut buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra ditangkap di wilayah Bali.

Dito akhirnya diamankan setelah empat bulan berstatus sebagai buronan.

Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023 lalu.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan terkait lokasi penangkapan Dito.

"Betul (penangkapan di wilayah Bali)," ujar dia, saat dihubungi pada Jumat (8/9/2023).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved