Bunga Utang Selangit Jadi Alasan Ibu Tewas Dibunuh Teman Anaknya di Tangerang

Nirwansyah membunuh P di kediaman korban di Jalan Danau Poso II, RT 003 RW 005, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Kamis (7/9/2023).

Editor: Abdul Rosid
Kolase Tribun-Video.com
Nirwansyah tega membunuh korban lantaran tidak terima bunga utang yang diberikan ibu temannya sendiri mencapai 10 persen. 

TRIBUNBANTEN.COM - Motif pembunuhan Nirwansyah (27) terhadap ibu temannya sendiri, P (51) lantaran permasalah utang.

Untuk diketahui, Nirwansyah membunuh P di kediaman korban di Jalan Danau Poso II, RT 003 RW 005, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Kamis (7/9/2023).

Nirwansyah tega membunuh korban lantaran tidak terima bunga utang yang diberikan ibu temannya sendiri mencapai 10 persen.

"(Pelaku) pinjam Rp 500.000 dengan bunga Rp 500.000," kata Kapolsek Kelapa Dua Kompol Victor Berlyntho dikutip dari Kompas.com, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Motif Pembunuhan Ibu di Tangerang Mulai Terungkap, Diduga Soal Penagihan Utang

Victor mengungkapkan, Nirwansyah merasa sakit hati karena ditagih utang dengan bunga 100 persen oleh korban.

Rasa sakit hati pelaku semakin bertambah setelah korban menagih utang dengan kata-kata yang kasar.

"Tersangka merasa sakit hati karena korban menagih utang dengan bunga yang besar dan caci maki dari korban terkait utang piutang," ungkap Victor.

"Untuk pokok (utang) sudah dibayar," jelas Victor. Menurut Victor, Nirwansyah meminjam uang kepada korban untuk biaya kehidupan sehari-hari.

Korban ditusuk delapan kali Victor menjelaskan, korban ditusuk sebanyak delapan kali oleh Nirwansyah di beberapa bagian tubuhnya.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil visum terhadap korban.

"Hasil visum, ada delapan tusukan dan robekan benda tajam di pipi, leher, dada, dan paha (korban)," ujar Victor.

Adapun korban ditikam saat dia dan putranya, D, tengah tidur di kediaman mereka, Jalan Danau Poso 1, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/9/2023), sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelaku memasuki kediaman korban setelah membobol pintu rumah menggunakan obeng.

"Jadi pelaku membobol rumahnya. Korban sedang tidur, pelaku langsung masuk ke kamar korban, langsung tusuk," kata Victor.

Baca juga: Pelaku Penikam Ibu di Tangerang hingga Tewas Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Mendengar suara berisik saat P ditikam, D terbangun lalu beranjak ke kamar ibunya.

D berteriak ketika melihat ibunya ditikam pelaku menggunakan pisau.

"Pas kejadian itu, anak korban teriak, orang-orang keluar, pelaku berusaha melarikan diri," ucap Victor.

Adapun pelaku kini telah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan.

Polisi menilai perbuatan Nirwansyah menikam P hingga tewas sudah direncanakan berdasarkan pengakuannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Iya (pisau sudah disiapkan). Jadi, menurut keterangan dari tersangka sudah disiapkan dari awal tersangka masuk ke dalam rumah," ucap Victor.

Berdasarkan konstruksi peristiwa itu, polisi menerapkan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Sudah disiapkan direncanakan, arahnya ke situ (pembunuhan berencana). Makanya, pasal yang diterapkan 340 juncto Pasal 338, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup," ucap Victor.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif Nirwansyah Bunuh Ibu Temannya Terungkap: Kesal Ditagih Utang Rp 500.000"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved