6 Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023, Berikut Ketentuan Jenis dan Ukuran File yang Diunggah

Saat mengunggah dokumen, pendaftar perlu memastikan ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen.

Editor: Vega Dhini
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS 2023. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pendaftaran CPNS 2023 dijadwalkan dimulai pada 17 September 2023.

Sejumlah dokumen diperlukan sebagai syarat pendaftaran CPNS 2023.

Perhatikan ukuran file dokumen yang akan diunggah agar proses pendaftaran CPNS 2023 berjalan lancar.

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS (Istimewa via Tribun Wow)

Saat mengunggah dokumen, pendaftar perlu memastikan ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan.

Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang diunggah akan ditolak oleh sistem.

Baca juga: Syarat Daftar dan Formasi Lengkap CPNS 2023, Perhatikan Batasan Usianya!

Jika pendaftar gagal dalam mengunggah dokumen, refresh halaman dan pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCASN.

Simak apa saja dokumen persyaratan pendaftaran seleksi CPNS serta ukuran dan tipe file sebagaimana dikutip dari laman sscasn.bkn.go.id:

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

4. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf;

5. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf;

6. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

Perlu diketahui bahwa syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.

Agar proses unggah dokumen persyaratan saat daftar CPNS 2023 lebih cepat, pendaftar perlu membersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved