Kemenkumham Banten
Tingkatkan Kompetensi, Kemenkumham Banten Berikan Pelatihan Bahasa Isyarat Ke Petugas Layanan
Kemenkumham Banten beri pelatihan Bahasa Isyarat kepada pegawai pada tiap Divisi dan Unit Pelaksana Teknis Wilayah Banten.
TRIBUNBANTEN.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten memberikan pengenalan Kekayaan Intelektual dan pelatihan Bahasa Isyarat, kepada perwakilan pegawai pada tiap Divisi dan Unit Pelaksana Teknis Wilayah Banten.
Kegiatan yang digelar pada Kamis (14/09/2023) itu, dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan layanan berbasis HAM.
Baca juga: Kemenkumham Banten Beri Pelatihan Fotografi dan Editing ke Petugas dan Warga Binaan
Selain itu, pelatihan Kekayaan Intelektual bertujuan untuk membuka wawasan pegawai, terkait unsur-unsur yang ada di dalam Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta, yang merupakan Petugas Layanan dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayan Hukum, Agus Salim dan Tim Narasumber dari Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (PUSBISINDO).
Kepala Bidang HAM, Pensra, menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kanwil Kemenkumham Banten, dalam rangka meningkatkan pengetahuan pegawai tentang kekayaan intelektual.
Baca juga: Latih Petugas Bahasa Isyarat, Kemenkumham Banten Beri Pelayanan Publik Berbasis HAM
Sehingga diharapkan, para pegawai memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual khususnya di era Digital seperti sekarang ini.
"Harapan saya dengan adanya kegiatan ini seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada seluruh kalangan masyarakat." ujar Pensra.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.