Gedung DPRD Banten Terbakar

Gedung DPRD Banten Terbakar! Tak Ada Korban Jiwa

Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi, mengatakan insiden kebakaran di gedung DPRD Banten tidak mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

|
Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi, mengatakan insiden kebakaran di gedung DPRD Banten tidak mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi, mengatakan insiden kebakaran di gedung DPRD Banten tidak mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

"Tidak ada korban jiwa," kata Deden pada Senin (18/9/2023).

Insiden kebakaran terjadi di gedung bagian barat DPRD Banten pada Senin (18/9/2023) sekira pukul 07.15 WIB.

Kini, petugas pemadam kebakaran sudah memadamkan api.

"Kebakaran di gedung bagian barat. Api berhasil dipadamkan," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Gedung Bagian Barat DPRD Banten Terbakar, Saksi Lihat Asap Mengepul di Ruangan

Kronologi

Insiden kebakaran terjadi di gedung bagian barat DPRD Banten pada Senin (18/9/2023) sekira pukul 07.15 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, tiga ruangan fraksi DPRD Banten mengalami kebakaran.

Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi mengatakan kebakaran itu terjadi pada saat pegawai hendak masuk ke ruangan bagian barat di lantai dua.

Kata dia, pegawai itu langsung melihat asap mengepul di ruangan.

"Saya mendapatkan informasi, kurang lebih pukul 07.00 WIB, bahwa ada asap mengepul di gedung barat DPRD dan kita menghubungi pihak Damkar. Alhamdulillah pukul 09.00 WIB berhasil dipadamkan," kata Deden.

Menurut Deden, sebelum pihak Damkar tiba petugas juga sempat berusaha memadamkan api menggunakan Apar dan saluran air yang berada di gedung yang dibangun tahun 2021-2022.

Namun api yang membakar kursi langsung membesar hingga merambat ke ruangan lain.

"Kita sudah berusaha memadamkan api, tapi tidak terbendung," katanya.

Deden mengaku belum bisa memastikan penyebab kebakaran tersebut. Namun pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk dilakukan uji forensik.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved