Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangkap komplotan Pencuri Motor, Modus Incar Kendaraan Terparkir

Komplotan pencuri motor berjumlah 10 orang ini kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat, Kota Tangerang, dan Bandara Soekarno-Hatta.

Editor: Abdul Rosid
Ist
Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap komplotan pencuri motor. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap komplotan pencuri motor.

Komplotan pencuri motor berjumlah 10 orang ini kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat, Kota Tangerang, dan Bandara Soekarno-Hatta.

Adapun sepuluh pelaku terbagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama, yakni tersangka berinisial YS, OJ, DH, S dan AS, sedangkan kelompok kedua yakni DM, YN, RN, YE dan S.

Baca juga: Tiga Pencuri Kabel di PIK 2 Diringkus Polsek Teluknaga Tangerang

"Para pelaku telah beraksi di 30 lokasi. Terbanyak di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang Kota. Kalau di Bandara Soekarno-Hatta hanya empat lokasi," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi dikutip dari Kompas.com, Senin (18/9/2023).

Reza mengatakan, para pelaku hanya menggasak motor Honda Beat lantaran mudah untuk dibobol.

"Sepeda motor hasil curian tersebut mereka jual ke Sukabumi seharga Rp 2 juta-Rp 5 juta per unit," kata Reza.

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Raden Muhammad Jauhari mengungkap, modus komplotan pencuri ini mengincar kendaraan yang terpakir.

menangkap komplotan pencu
Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap komplotan pencuri motor.

"Kelompok pertama ini memetik langsung kendaraan yang terparkir di Bandara Soekarno-Hatta. (Kalau) kelompok kedua, modus berpura-pura sebagai petugas leasing untuk mengambil paksa kendaraan korban," kata Jauhari.

Jauhari menjelaskan, kelompok pertama melakukan pencurian di empat area parkir kawasan Bandara Soekarno-Hatta, yakni Kantor Pos Bandara, area loading dock, area SPBU Pertamina, dan Shell.

"Modus lima tersangka ini mengintai kendaraan yang terparkir dan langsung memetik, mengambil dan membawa kabur sepeda motor tersebut," ucap dia.

Sementara itu, modus kelompok kedua berpura-pura sebagai petugas leasing. Mereka mengambil paksa kendaraan yang sedang dikendarai korban, dengan memberikan surat fiktif perusahaan.

"Kemudian korban dikecoh dengan disuruh menelepon kantor. (Korban) dalam keadaan lengah, kendaraan yang diparkir langsung dibawa kabur," ucap Jauhari.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa delapan motor hasil curian, paket kunci leter T, dan pakaian para pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya, tujuh tahun kurungan penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Pencuri Motor yang Ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta Sudah Beraksi di 30 Lokasi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved