Irwan Mussry, Suami Maia Estianty Diperiksa KPK Terkait Kasus Pencucian Uang Pejabat Bea Cukai

Pengusaha Irwan Mussry menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/9/2023).

Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten.com/Instagram
Pengusaha Irwan Mussry, suami dari musisi Maia Estianty menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/9/2023). 

Eko Darmanto juga telah dicegah bepergian ke luar selama 6 bulan hingga bulan Maret 2024.

Tak hanya mencegah Eko, KPK turut mencegah tiga orang lainnya, yakni Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri sekaligus istri Eko, Ari Murniyanti Darmanto; Komisaris PT Emerald Perdana Sakti, Rika Yunartika; dan Direktur PT Emerald Perdana Sakti, Ayu Andhini.

KPK pun telah melakukan penggeledahan di rumah milik Eko Darmanto di wilayah Jakarta Utara beberapa hari lalu.

Selain itu, tim penyidik KPK juga menggeledah sejumlah kediaman di wilayah Tangerang Selatan dan Depok, Jawa Barat.

Rumah-rumah itu disebut kepunyaan istri Eko Darmanto.

"Beberapa waktu lalu, tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat yang berada di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan dan Depok, Jawa Barat," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

"Tempat dimaksud adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan rumah kediaman pihak terkait lainnya," tambahnya.

Dari rumah Eko Darmanto, KPK menyita mobil mewah. Sementara dari rumah istrinya, KPK menyita barang bukti lain.

"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri, dan juga dokumen-dokumen yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini," ujar Ali.

Baca juga: Sebelum Terkenal, 5 Artis Ini Pernah Jadi ART, Ada yang Jadi Asisten Maia Estianty Upah Rp500 Ribu

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," imbuhnya.

Untuk diketahui, proses hukum terhadap Eko ini berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

KPK menyebut LHKPN Eko masuk kategori outlier. Hal itu disebabkan oleh utang Eko yang cukup besar yakni kurang lebih Rp 9 miliar.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Suami Maia Estianty Jalani Pemeriksaan di KPK, Terkait Kasus Pencucian Uang Pejabat Bea Cukai

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved