Seluruh Pelayanan Kepegawaian di Kabupaten Serang Kini Sudah Berbasis Digital
Sistem pelayanan kepegawaian di lingkungan pemerintah Kabupaten Serang kini sudah berbasis digital.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Kabid Pengadaan Data Informasi dan Pemberhentian BKPSDM Kabupaten Serang, Fahirohim.
Dalam aplikasi tersebut lebih kepada data arsip atau dokumen kepegawaian di lingkungan Pemkab Serang.
Baca juga: Pemkab Serang Buka Rekrutmen 524 PPPK, Berikut Jadwal dan Tahapannya!
"Kalau Siadpeg itu lebih kepada database atau arsip, di situ bisa membuat dokumen-dokumen kepegawaian atau arsip digital pegawai," tukasnya.
Sistem layanan berbasis elektronik atau digital itu sudah diterapkan, di lingkungan Pemkab Serang sejak 1 Juli 2023.
"Jadi seluruh layanan di Pemkab Serang itu, kini sudah berbasis digital tidak lagi manual," tutupnya. (***)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kabid-BKPSDM-Fahirohim.jpg)