Seluruh Pelayanan Kepegawaian di Kabupaten Serang Kini Sudah Berbasis Digital

Sistem pelayanan kepegawaian di lingkungan pemerintah Kabupaten Serang kini sudah berbasis digital.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Kabid Pengadaan Data Informasi dan Pemberhentian BKPSDM Kabupaten Serang, Fahirohim. 

Dalam aplikasi tersebut lebih kepada data arsip atau dokumen kepegawaian di lingkungan Pemkab Serang.

Baca juga: Pemkab Serang Buka Rekrutmen 524 PPPK, Berikut Jadwal dan Tahapannya!

"Kalau Siadpeg itu lebih kepada database atau arsip, di situ bisa membuat dokumen-dokumen kepegawaian atau arsip digital pegawai," tukasnya.

Sistem layanan berbasis elektronik atau digital itu sudah diterapkan, di lingkungan Pemkab Serang sejak 1 Juli 2023.

"Jadi seluruh layanan di Pemkab Serang itu, kini sudah berbasis digital tidak lagi manual," tutupnya. (***)

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved