Irwan Mussry Diperiksa KPK 4 Jam Kasus Gratifikasi & TPPU, Bantah Ada Transaksi Jam Tangan Mewah

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Irwan Mussry, suami Maia Estianty pada Rabu (20/92023)

Kolase TribunBanten.com/Instagram
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Irwan Mussry, suami Maia Estianty pada Rabu (20/92023) 

TRIBUNBANTEN.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Irwan Mussry, suami Maia Estianty pada Rabu (20/92023)

Irwan Mussry diperika selama empat jam sebagai saksi dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Mengutip YouTube Intes Investigasi, Irwan Mussry mengaku telah menyampaikan semua apa yang diketahuinya kepada tim penyidik KPK.

Baca juga: Irwan Mussry, Suami Maia Estianty Diperiksa KPK Terkait Kasus Pencucian Uang Pejabat Bea Cukai

Pengakuan itu dikatakan Irwan Mussry, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (21/9/2023).

"Semua berjalan baik, saya hanya memberikan keterangan mengenai ini," ujar Irwan Mussry.

Kendati demikian, ayah sambung dari Al Ghazali ini enggan membeberkan dengan detail terkait kasus tersebut.

Irwan berujar dari pihak KPK saja yang dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

"Dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK, mungkin mereka yang akan memberikan keterangan," lanjut Irwan Mussry.

Menurut Irwan, kejadian yang menyangkut Eko Darmanto tersebut tak terlalu diingatnya.

Sebab, diakui Irwan, masalah itu terjadi sudah sangat lama.

"Karena ini kejadian yang lama jadi saya tidak tahu, saya harus mengingat," katanya.

Irwan Mussry saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023).
Irwan Mussry saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Baca juga: Irwan Mussry Digosipkan Selingkuh dengan Yuni Shara, Maia Estianty Tegas Membantah: Itu Fitnah!

Secara gamblang, Irwan Mussry mengatakan bahwa pemeriksaannya hari ini oleh penyidik KPK tak ada kaitannya dengan urusan jual beli jam tangan.

"Bukan jual beli jam (tangan), jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain."

"Jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear," katanya.

Di sisi lain, ia juga menegaskan kemungkinan alasannya ikut dipanggil dan diperiksa pihak KPK.

Yakni bukan karena bisnisnya terkait barang-barang impor.

"Bukan, karena kan kami perusahaan yang mengimpor jadi, mungkin ada hubungannya," akunya.

Selama empat jam diperiksa penyidik KPK, Irwan Mussry mengaku merasa kelelahan.

"Agak sedikit capek lah," ungkapnya.

Tidak hanya Irwan Mussry, penyidik KPK turut melakukan pemanggilan kepada empat saksi lainnya terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Eko Darmanto.

Keempat saksi tersebut, di antaranya Beni Novri Basran (PNS), Abdurokhim SIP (PNS), Prawidya Nugroho (swasta/PT Alindo Teknik Utama), Adi Putra Prajitna (swasta/PT Tunas Maju Sejahtera).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperiksa KPK sebagai Saksi, Irwan Mussry Bantah Ada Transaksi Jam Tangan Mewah dengan Eko Darmanto

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved