CATAT Ini Solusi Jika NIK Tidak Ditemukan saat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Cara mengatasi atau solusi jika NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai saat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
TRIBUNBANTEN.COM - Simak cara mengatasi atau solusi jika NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai saat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Sebagian pendaftar CPNS dan PPPK 2023 terkendala NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai saat melakukan pendaftaran.
Untuk mengetahui solusi jika NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai saat daftar CPNS dan PPPK 2023, berikut penjelasannya.
Baca juga: Link Download Contoh Format Surat Keterangan Domisili PPPK Kementerian ESDM 2023
Sekadar informasi, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 resmi dibuka pada Rabu (20/9/2023).
Pelamar bisa mendaftarkan diri melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Dikutip dari laman BKN, jika terdapat permasalahan seperti itu, pelamar dapat menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing untuk konsolidasi data.
Selain itu, dapat juga menghubungi call center Halo Dukcapil dengan mengirim data dengan format berikut:
# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan
Format tersebut dapat dikirim ke helpdesk Ditjen Dukcapil, melalui:
Hotline: 1500537
- WA: 08118005373
- SMS: 08118005373
- Email: callcenter.dukcapil@gmail.com
Adapun beberapa pertanyaan lain mengenai data pribadi seperti berikut ini.
1. Bagaimana jika muncul 'NIK Sudah Terdaftar'?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/cpns-2021.jpg)