CATAT Ini Solusi Jika NIK Tidak Ditemukan saat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Cara mengatasi atau solusi jika NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai saat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Editor: Abdul Rosid
Istimewa via Tribun Wow
Cara mengatasi atau solusi jika NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai saat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak cara mengatasi atau solusi jika NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai saat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Sebagian pendaftar CPNS dan PPPK 2023 terkendala NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai saat melakukan pendaftaran.

Untuk mengetahui solusi jika NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai saat daftar CPNS dan PPPK 2023, berikut penjelasannya.

Baca juga: Link Download Contoh Format Surat Keterangan Domisili PPPK Kementerian ESDM 2023

Sekadar informasi, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 resmi dibuka pada Rabu (20/9/2023).

Pelamar bisa mendaftarkan diri melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Dikutip dari laman BKN, jika terdapat permasalahan seperti itu, pelamar dapat menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing untuk konsolidasi data.

Selain itu, dapat juga menghubungi call center Halo Dukcapil dengan mengirim data dengan format berikut:

Cara mengatasi atau solusi jika NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai saat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Cara mengatasi atau solusi jika NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai saat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. (Net)

# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan

Format tersebut dapat dikirim ke helpdesk Ditjen Dukcapil, melalui:

Hotline: 1500537

- WA: 08118005373

- SMS: 08118005373

- Email: callcenter.dukcapil@gmail.com

Adapun beberapa pertanyaan lain mengenai data pribadi seperti berikut ini.

1. Bagaimana jika muncul 'NIK Sudah Terdaftar'?

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved