Contoh Format Surat Lamaran dan Surat Pernyataan untuk Daftar CPNS-PPPK Kemenag 2023

Inilah contoh surat lamaran dan surat pernyataan untuk melamar CPNS-PPPK Kemenag 2023. Keempat surat itu wajib diunggah ke https://sscasn.bkn.go.id.

Editor: Vega Dhini
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2023. Inilah contoh surat lamaran dan surat pernyataan untuk melamar CPNS-PPPK Kemenag 2023. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan jumlah formasi dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Ada sebanyak 4.125 formasi yang dibuka, rinciannya 68 formasi untuk CPNS dan 4.057 formasi untuk PPPK.

Beberapa syarat pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023 adalah mengunggah surat surat lamaran dan tiga surat pernyataan.

Contoh Surat Lamaran CPNS-PPPK Kemenag 2023
Contoh Surat Lamaran CPNS-PPPK Kemenag 2023

Keempat surat itu wajib diunggah ke https://sscasn.bkn.go.id dengan berkas dokumen persyaratan lainnya.

Inilah contoh surat lamaran dan surat pernyataan untuk melamar CPNS-PPPK Kemenag 2023:

1. Contoh Surat Lamaran CPNS-PPPK Kemenag 2023

Kepada
Yth. Menteri Agama Republik Indonesia
di Jakarta
Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ………………
Tempat, tanggal lahir : ………………
Agama : ………………
Kewarganegaraan : ………………
Pendidikan Terakhir : ………………
Alamat : ………………
Nomor Telp./Handphone : ……………… (yang dapat dihubungi)

Dengan ini mengajukan permohonan untuk dapat mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Tahun 2023 dengan jenis ketenagaan …………………….. *) (isi nama formasi jabatan sesuai dengan yang dilamar)

Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan: (sesuai persyaratan)

1. Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah;
2. Asli Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan dari DUKCAPIL yang masih berlaku/Bukti Identitas Kependudukan lainnya;
3. Asli Ijazah dan Transkrip nilai;
4. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai;
5. Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai; dan
6. Surat Pernyataan Setia Kepada Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintahan yang sah yang sudah ditandatangani dan dibubuhi emeterai.

Seluruh dokumen persyaratan tersebut telah saya unggah melalui laman resmi http://sscasn.bkn.go.id. Demikian permohonan ini saya buat dengan sebenarnya. Apabila di kemudian hari ternyata data yang disampaikan tidak benar, saya bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Atas perhatian dan perkenan Bapak, saya ucapkan terima kasih.

………………, ……………… 2023

e-meterai Rp 10 ribu

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved