Dapat Pemberitahuan TMS saat Daftar CPNS 2023? Berikut Arti, Penyebab dan Solusinya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis sudah ada 340.696 pendaftar CPNS yang telah membuat akun di https://sscasn.bkn.go.id/, per Selasa (26/9/2023).

Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS. Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis sudah ada 340.696 pendaftar CPNS yang telah membuat akun di https://sscasn.bkn.go.id/, per Selasa (26/9/2023) pukul 06.00 WIB 

TRIBUNBANTEN.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 masih dibuka hingga 9 Oktober 2023.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis sudah ada 340.696 pendaftar CPNS yang telah membuat akun di https://sscasn.bkn.go.id/, per Selasa (26/9/2023) pukul 06.00 WIB

Dari jumlah tersebut, ada 28.564 pendaftar yang sudah submit atau mengirim berkas pendaftaran.

Baca juga: Berikut 4 Hal yang Harus Dihindari saat Daftar CPNS 2023, Jangan Pakai Ponsel hingga Internet Stabil

BKN juga menyebutkan, sebanyak 6.280 pendaftar CPNS 2023 berstatus MS dan sebanyak 3.905 pendaftar dinyatakan TMS.

Lantas, apa itu TMS pada seleksi CPNS 2023?

TMS artinya Tidak Memenuhi Syarat. Kebalikannya, MS berarti Memenuhi Syarat.

Seseorang dinyatakan TMS apabila ada berkas yang diunggah tidak memenuhi persyaratan.

Dengan demikian, pelamar CPNS 2023 itu tidak memenuhi syarat untuk melangkah ke tahap seleksi selanjutnya alias tidak lulus seleksi administrasi.

Sementara itu, apabila dinyatakan MS, maka ia telah memenuhi syarat dan lulus seleksi administrasi.

Dengan demikian, yang bersangkutan berhak melangkah ke tahap seleksi selanjutnya yaitu mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Ada sejumlah alasan mengapa seorang pelamar CPNS 2023 dapat dinyatakan TMS.

Dikutip dari kanimkerinci.kemenkumham.go.id, beberapa penyebab di antaranya terkait dengan surat lamaran.

Termasuk akta kelahiran, e-KTP, surat pernyataan, dokumen akreditasi, ijazah, transkrip nilai, surat tanda registrasi (STR) tenaga kesehatan, pas foto, surat keterangan sehat, dokumen tidak asli, dan lainnya.

Sementara itu, merangkum dari berbagai sumber, inilah sejumlah penyebab pendaftar CPNS dinyatakan TMS:

- Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved