Indonesia Tempati Peringkat ke-13 Kasus Kebocoran Data, 142,6 Juta Akun Dibobol Selama 19 Tahun
Indonesia menempati peringkat ke-13 secara global untuk kasus kebocoran data. Ini berdasarkan data Robere & Associates yang diambil dari tahun 2004
TRIBUNBANTEN.COM - Indonesia menempati peringkat ke-13 secara global untuk kasus kebocoran data.
Ini berdasarkan data Robere & Associates yang diambil dari tahun 2004 hingga pertengahan 2023.
"Telah terjadi kebocoran akun sebanyak 142.626.694. Hal ini menyumbang 0,9 persen dari kebocoran akun secara global," ujar IT GRC Business Unit Head Robere & Associates, Anwar Setyawan.
Pernyataan itu disampaikan dalam sesi seminar bertajuk Empowering and Optimizing Data Privacy Protection.
Untuk mencegah kebocoran data, kata dia, diperlukan penerapan standar internasional terkait keamanan informasi.
Baca juga: Kominfo Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Data Paspor 34 Juta Warga Indonesia: Dalam Pemeriksaan
Dia menjelaskan hal ini dapat menjadi langkah awal bagi organisasi untuk mencegah terjadinya kebocoran informasi.
Antara lain melalui penerapan ISO 27001 Sistem Manajemen Keamanan Informasi dan ISO 27701 Sistem Manajemen Informasi Privasi.
Menurut dia, keuntungan dari implementasi kedua standar ISO tersebut dapat membantu organisasi dalam memproteksi informasi.
"Serta data pribadi yang sensitif dan pastinya mematuhi peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.
Kasus Kebocoran Data Kebanyakan dari Pihak Eksternal
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong mengatakan sejauh ini kasus dugaan kebocoran data pribadi bersumber dari pihak eksternal.
Kebocoran data pribadi tersebut terjadi karena lemahnya sekuriti atau pengamanan sehingga bisa dicuri pihak luar.
"Sejauh ini memang karena security kebanyakan. Untuk penyalahgunaan, katakanlah menjual datanya, belum kami terima. Biasanya karena memang di hack, dicuri datanya itu juga karena kelalaian pengendali data," kata Usman dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk 'Data Warga Siapa yang Salah?' pada Sabtu (22/7/2023).
Adanya kelemahan perlindungan data itu disebabkan karena tak dilakukannya tes penetrasi secara berkala, maupun pembaruan dari sisi keamanan teknologinya.
"Karena mungkin tidak melakukan tes penetrasi secara berkala, tidak mengupdate teknologinya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-hacker.jpg)