Apa Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila, Ini Penjelasnnya

Apa perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila? Berikut ini penjelasannya.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Blogspot.com / mediavector
Penjelasan tentang perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila. 

TRIBUNBANTEN.COM - Apa perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila? Berikut ini penjelasannya.

Sebagaian masyarakat belum mengetahui perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila.

Tak ayal sampai saat ini banyak yang mempertanyakan perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila.

Berikut ini penjelasan tentang perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila.

Baca juga: Contoh Pidato untuk Pembina Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 Singkat dan Penuh Makna

Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila

Makna dan Latar Belakang Hari Lahir Pancasila

Hari Lahir Pancasila yang jatuh di tanggal 1 Juni ini diciptakan untuk memperingati lima dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI, Soekarno menyampaikan pidatonya pertama kali mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Momen tersebutlah yang kemudian hingga kini diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.

Inti dari lima konsep Soekarno untuk dasar negara adalah kebangsaan, internasionalisme, permusyawaratan, kesejahteraan, dan ketuhanan.

Pemikiran Sukarno itu lantas diterjemahkan ke dalam 5 kalimat, yakni:

Penjelasan tentang perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila.
Penjelasan tentang perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila. (Twibbon)

1. Ketuhanan yang maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Atas petunjuk seorang ahli bahasa, Ir Soearno kemudian menyatakan, lima dasar negara tersebut dirangkum dengan nama Panca Sila.

Sila memiliki arti sebagai dasar sehingga dapat disimpulkan bahwa di atas lima dasar itu Indonesia berdiri sebagai negara yang kekal abadi.

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai (BPUPKI) membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan.

Panitia tersebut berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved