Formasi PPPK Polri 2023, Berikut Syarat Daftar hingga Jadwal Seleksinya, Ditutup 9 Oktober

Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

cpns.polri.go.id
Polri buka 350 formasi PPPK 2023, terdiri dari 255 tenaga teknis, 94 tenaga kesehatan, dan 1 tenaga dosen. Simak syarat daftar hingga jadwal seleksi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online di laman website https://sscasn.bkn.go.id/.

Mengutip laman humas.polri.go.id, jumlah alokasi formasi PPPK Polri 2023 adalah sebanyak 350 formasi.

Baca juga: 50 Soal TWK, TKP dan TIU untuk Tes CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawabannya, Pelajari Sebelum Tes!

Rincian 350 formasi tersebut terdiri dari Tenaga Teknis sebanyak 255, Tenaga Kesehatan sebanyak 94, dan Tenaga Dosen/Lektor sebanyak 1 personel.

Nantinya peserta yang lolos dalam seleksi PPPK Polri 2023 akan dialokasikan untuk jabatan sebagai berikut:

1. Ahli pertama - analis kebijakan;

2. Analis sumber daya manusia aparatur;

3. Ahli pertama - penyuluh hukum;

4. Ahli pertama - pranata komputer;

5. Ahli pertama - penerjemah;

6. Ahli pertama - perawat;

7. Ahli pertama - perencana;

8. Ahli pertama - pengelola pengadaan barang/jasa;

9. Ahli pertama - Arsiparis;

10. Ahli pertama - dokter umum (profesi);

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved