Kawal Putusan Uji Formil UU Cipta Kerja di MK, Ribuan Buruh Demo di Kawasan Patung Kuda Jakarta
Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2023).
TRIBUNBANTEN.COM - Ribuan buruh melakukan kasi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2023).
Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) itu untuk rasa dalam mengawal putusan uji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.
Melansir Tribunnews.com, di lokasi para buruh sudah mulai berkumpul sekira 10.00 WIB. Para buruh membawa bendera dari organisasi-organisasi serikat pekerja buruh.
Baca juga: Rute Pengalihan Arus Lalu Lintas Imbas Demo Buruh di Kawasan Patung Kuda
Tak hanya itu para buruh terlihat cukup terkoordinir berbaris dengan rapi.
Tepat di depan Jembatan Penyeberangan Orang di kawasan Patung Kuda terpasang banner tuntunan dari Partai Buruh.
Tuntutan tersebut berbunyi Cabut Omnimbus Law Cipta Kerja. Naikan upah minimum 2024 sebesar 15 persen.
Sementara itu ditemui di lokasi Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan bahwa aksi buruh hari ini bakal diikuti 10.000 pengunjuk rasa.
"Total peserta yang datang pada hari ini di Gedung MK kurang lebih kita berharap 10.000. Semuanya nanti berdatangan," kata Said Iqbal kepada awak media.
Baca juga: Partai Buruh Ogah Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024: Jadi Capres Udah Tidak Amanah
Berdasarkan jadwal sidang di situs resmi MK ada lima gugatan soal UU Cipta Kerja yang putusannya akan dibacakan hari ini.
Selain Partai Buruh, para pemohon lainnya ialah gabungan serikat buruh.
Adapun nomor perkara uji materi UU Cipta Kerja adalah: 40/PUU-XXI/2023, 41/PUU-XXI/2023, 46/PUU-XXI/2023, 50/PUU-XXI/2023, dan 54/PUU-XXI/2023.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ribuan Buruh Gerebek Kawasan Patung Kuda, Kawal Putusan Uji Formil UU Cipta Kerja di MK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.