Kota Tangerang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Pemerintah Kota Tangerang menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, krisis air bersih dan kebakaran hutan dan lahan.

Editor: Abdul Rosid
tribunnews.com
Pemerintah Kota Tangerang menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, krisis air bersih dan kebakaran hutan dan lahan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kota Tangerang menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, krisis air bersih dan kebakaran hutan dan lahan.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Deni Koswara mengatakan, langkah itu dilakukan untuk menghadapi potensi terjadinya kekeringan meterologis yang melanda wilayah Kota Tangerang.

Ia mengungkapkan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyatakan terdapat indikasi potensi kekeringan hidrometeorologis hingga dua dasarian ke depan yang mencakup sebagian besar wilayah di Indonesia.

Baca juga: Nama-nama Desa dan Kelurahan di Tangerang Terdampak Pembangunan 14 Stasiun MRT

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Deni Koswara.

"Imbauan kesiapsiagaan ini dilakukan untuk menghadapi potensi bahaya yang dihasilkan dari dampak kekeringan yang terjadi saat ini," ujar Deni Koswara, Selasa (3/10/2023).

Seperti kekurangan ketersediaan air bersih, kebakaran semak, lahan, dan pemukiman, sampai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan industri, perkantoran, bahkan pemerintahan," imbuhnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, agar jajaran pegawai Pemkot Tangerang dapat melakukan langkah-langkah konkrit untuk mengantisipasi potensi tersebut.

Pemerintah Kota Tangerang menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, krisis air bersih dan kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah Kota Tangerang menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, krisis air bersih dan kebakaran hutan dan lahan. (Kompas.com)

Mulai dari melakukan pemantauan, peninjauan ke lapangan, menyampaikan sosialisasi dan edukasi, serta penghematan air di lingkungan masing-masing.

"Langkah-langkah inilah yang dilakukan, seperti dari Dinkes yang melakukan sosialisasi dan pelayanan kesehatan yang relevan, Dinas Perkim menyediakan tangkir air di pemukiman, DKP memastikan ketersediaan pangan, BPBD memastikan kesiapsiagaan kedaruratan, Perumda Tirta Benteng memastikan air bersih, serta OPD-OPD lainnya berdasarkan kewenangan masing-masing," paparnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga menekankan upaya antisipasi kekeringan dan kekurangan air bersih dalam bentuk penyiapan logistik di lingkungan yang membutuhkan berdasarkan pertimbangan pemetaan yang telah dilakukan.

Penyiapan logistik tersebut dapat dilakukan dalam bentuk penyediaan tangki air bersih, pompa air dan peralatan-peralatan lainnya yang dibutuhkan.

"Himbauan ini juga mendorong koordinasi antar pemangku kepentingan dapat secepatnya dilajukan dalam mewujudkan persiapan mekanisme yang terukur," tuturnya.

"Mulai dari tiap OPD sampai yang di tingkat kewilayahan dapat melaukan persiapan, mempelajari rencana kontijensi, dan penyiapan rencana aksi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan setempat," terang Deni Koswara.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pemkot Tangerang Tetapkan Status Siaga Bencana Kekeringan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved