HUT ke-23 Banten, Komnas PA Soroti Banyak Kasus Kekerasan pada Anak

Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Provinsi Banten menyoroti banyaknya kasus kekerasan kepada anak di 'Tanah Jawara'.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Provinsi Banten menyoroti banyaknya kasus kekerasan kepada anak di 'Tanah Jawara'.

Ketua Komnas Anak Provinsi Banten, Hendry Gunawan menyoroti maraknya kasus kekerasan kepada anak bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Banten.

Dia mencatat puluhan kasus kekerasan melibatkan anak-anak di Banten sejak Januari hingga akhir September 2023.

"Komnas PA Provinsi Banten telah mendampingi dan memproses 72 kasus yang melibatkan anak-anak, dalam berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak mereka," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui pesan singkat, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: HUT ke-23 Banten Tahun 2023: Logo, Sejarah, dan Tema

Dari 72 kasus tersebut, kata Hendry, menunjukkan tren yang cukup mengkhawatirkan.

Di mana di antaranya terdapat 34 kasus kekerasan fisik yang melukai fisik anak-anak.

Kemudian enam kasus kekerasan psikis yang merusak mental dan emosional.

"Selain itu juga terdapat 20 kasus pencabulan dan lima kasus persetubuhan yang melibatkan anak-anak yang sangat rentan dan mengguncang fisik dan psikis anak-anak," terangnya.

Lalu ada juga kasus hak asuh yang menjadikan anak korban dalam konflik keluarga sebanyak empat kasus.

Kemudian dua kasus penelantaran anak yang menghadirkan situasi menyedihkan.

Serta satu kasus eksploitasi anak yang mengancam masa depan anak.

Hendry menuturkan bahwa selain terjadinya peningkatan angka kasus yang telah dihadapi oleh anak-anak.

Permasalahan lain dalam bentuk kekerasan fisik dan intimidasi di lingkungan sekolah, juga menjadi perhatian Komnas PA Banten dalam dua tahun terakhir.

"Kasus bullying yang semakin mengkhawatirkan, mengindikasikan perlunya pendekatan yang lebih holistik dalam perlindungan anak," terangnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved