HUT ke-23 Banten, Komnas PA Soroti Banyak Kasus Kekerasan pada Anak

Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Provinsi Banten menyoroti banyaknya kasus kekerasan kepada anak di 'Tanah Jawara'.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi

Menurut Hendry, dengan adanya fenomena tersebut, peran serta orang tua sangat penting dalam mengawasi lingkungan bermain anak.

Hendry menilai bahwa orang tua perlu memberikan batasan dan pengawasan yang sehat.

Serta memantau anak-anaknya dengan seksama terlebih pada jejaring pertemanan, khususnya dalam era digital yang semakin kompleks.

Selain itu, kata Hendry, masyarakat secara umum juga sebagai bagian dari sistem pendukung anak-anak.

Tentunya Komnas PA mengharapkan agar masyarakat turut aktif dalam pengawasan terhadap anak-anak di lingkungannya.

"Pengawasan di lingkungan menjadi semakin relevan, karena beberapa kasus kekerasan seksual terjadi di tangan orang-orang terdekat anak," jelasnya.

Untuk itu, Hendry berharap kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat bisa lebih ditingkatkan lagi.

Sebab menurutnya hal itu menjadi kunci dalam mencegah pelanggaran hak anak dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi mereka.

Ketegasan dan keseriusan dalam menangani kasus-kasus seperti ini, lanjut Hendry, tentunya akan terus menjadi fokus Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten.

Berbagai upaya pun akan terus dilakukannya bersama beberapa lembaga pemerhati dan perlindungan anak di Banten.

Karena menurutnya, pendampingan dan perlindungan anak-anak adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa diabaikan.

Baca juga: 23 Kata Ucapan Selamat HUT Banten 2023, Bisa Dijadikan Caption pada 4 Oktober

"Dengan menghadapi tantangan ini secara bersama-sama melalui langkah-langkah kolaboratif yang komprehensif, kita dapat memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak di Provinsi Banten," terangnya.

Kata Hendry, kolaborasi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Komnas PA Banten untuk menciptakan masa depan yang aman dan cerah bagi generasi muda.

Selain itu juga menghormati dan melindungi hak-hak anak sebagaimana diamanatkan oleh UU Perlindungan Anak.

"Semoga dalam perjalanan ke 23 tahun ini, Provinsi Banten terus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua anak-anaknya," terangnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved