Jumlahnya Ratusan, Ini Nama-nama Pinjol Ilegal per Oktober 2023 yang Dirilis OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) per oktober 2023.

Editor: Abdul Rosid
Grid.id
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) per oktober 2023. 

TRIBUNBANTEN.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) per oktober 2023.

Dalam data yang dilampirkan OJK, sebanyak 288 pinjol ilegal masih terpantau aktif per Oktober 2023.

Ratusan pinjol ilegal tersebut kerap menawarkan pinjaman dengan bunga rendah.

Dalam laporan tertulisnya, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) mengumumkan selama satu bulan terakhir telah menemukan 243 entitas serta 45 konten yang tak mengantongi izin resmi.

Baca juga: Kasus Nasabah Pinjol Bunuh Diri Karena Diteror DC AdaKami, Polisi Turun Tangan

"Satgas PAKI kemudian menemukan 288 situs pinjol ilegal, dan kami telah melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap temuan tersebut," demkkian laporan yang dirilis OJK.

Berikut Nama-nama pinjol ilegal per Oktober 2023

Rupiah Cash - Cash Pro

Dana Rupiah Pinjam Cepat Info

Tunai Kita - Pinjam Uang Cepat Kilat dan Mudah

Dompet Cepat - Platform Pinjaman Tunai

Pinjaman Global Personal Loan dan KTA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) per oktober 2023.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) per oktober 2023. (Instagram/@indonesiabaik.id)

KTA Pintar - Pinjam Uang Cepat,Mudah & Dana Kilat

Uang sesame - Pinjaman KTA Instan dan Mudah

Uang-Mesin-[adalah aplikasi pinjaman online KTA]

Aman Pinjam - Solusi Pinjaman

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved