Jumlahnya Ratusan, Ini Nama-nama Pinjol Ilegal per Oktober 2023 yang Dirilis OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) per oktober 2023.
TRIBUNBANTEN.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) per oktober 2023.
Dalam data yang dilampirkan OJK, sebanyak 288 pinjol ilegal masih terpantau aktif per Oktober 2023.
Ratusan pinjol ilegal tersebut kerap menawarkan pinjaman dengan bunga rendah.
Dalam laporan tertulisnya, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) mengumumkan selama satu bulan terakhir telah menemukan 243 entitas serta 45 konten yang tak mengantongi izin resmi.
Baca juga: Kasus Nasabah Pinjol Bunuh Diri Karena Diteror DC AdaKami, Polisi Turun Tangan
"Satgas PAKI kemudian menemukan 288 situs pinjol ilegal, dan kami telah melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap temuan tersebut," demkkian laporan yang dirilis OJK.
Berikut Nama-nama pinjol ilegal per Oktober 2023
Rupiah Cash - Cash Pro
Dana Rupiah Pinjam Cepat Info
Tunai Kita - Pinjam Uang Cepat Kilat dan Mudah
Dompet Cepat - Platform Pinjaman Tunai
Pinjaman Global Personal Loan dan KTA

KTA Pintar - Pinjam Uang Cepat,Mudah & Dana Kilat
Uang sesame - Pinjaman KTA Instan dan Mudah
Uang-Mesin-[adalah aplikasi pinjaman online KTA]
Aman Pinjam - Solusi Pinjaman
Kerap Menerima SMS Spam Iklan Pinjol yang Bikin Ganggu? Begini Cara Mengatasinya |
![]() |
---|
Menkominfo Sebut Judi Online dan Pinjol Ilegal Bak Adik Kakak: Dua-duanya Sikat |
![]() |
---|
Pastikan Keamanan Siber untuk Konsumen, OJK Terbitkan POJK Nomor 22 Tahun 2023, Begini Isinya |
![]() |
---|
OJK Desak Google dan Meta Berhentikan Iklan-iklan Pinjaman Online Ilegal, Ini Alasannya |
![]() |
---|
CATAT Aturan Baru OJK, Pinjol Legal Dilarang Tagih Utang ke Kontak Darurat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.