Daftar Passing Grade SKD CPNS 2023 per Formasi dan Pembobotan Nilai, Perhatikan Sebelum Tes

Berikut passing grade atau ambang batas agar bisa lolos dari tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.

Tribunnews.com
Berikut passing grade atau ambang batas agar bisa lolos dari tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut passing grade atau ambang batas agar bisa lolos dari tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.

Diketahui, pendaftaran CPNS 2023 akan ditutup pada Rabu (11/10/2023) malam ini pukul 23.59 WIB.

Nantinya, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berlanjut ke tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca juga: KISI-KISI Soal SKD CPNS 2023 Resmi dari Kementerian PANRB, Ini Nilai Ambang Batas yang Ditetapkan

Peserta harus mengetahui berapa passing grade atau ambang batas agar bisa lolos dari tes tersebut.

Passing grade SKD CPNS di setiap formasi akan berbeda.

Berikut rinciannya:

1. Pendaftar umum

- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166

2. Pendaftar dari lulusan terbaik berpredikat dengan pujian atau cumlaude

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85

3. Pendaftar jalur khusus Diaspora

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85

4. Pendaftar jalur khusus penyandang disabilitas

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60

5. Pendaftar jalur khusus putra atau putri Papua

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60

Baca juga: Kumpulan Contoh Soal TKW CPNS 2023 dan Kunci Jawabannya, Ada Soal Pancasila hingga Nasionalisme

Jumlah Soal SKD CPNS 2023

Sementara itu, jumlah soal keseluruhan SKD adalah sebanyak 110 soal dengan rincian:

- TWK 30 soal

- TIU 35 soal

- TKP 45 soal

Pembobotan Nilai SKD CPNS 2023

- Untuk materi soal TIu dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0

- Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5, serta tidak menjawab bernilai 0

Nilai Kumulatif Tertinggi SKD CPNS 2023

- TWK: 150
- TIU: 175
- TKP: 225

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Passing Grade SKD CPNS 2023 per Formasi dan Pembobotan Nilai

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved