3 Ketua DPRD di Banten dari Partai Golkar Miliki Harta Kekayaan Fantastis, Sentuh Nominal Rp 4,5 M
Partai Golkar miliki 3 kader partainya yang menjadi ketua DPRD kabupaten/kota di Provinsi Banten dan tercatat mempunyai harta kekayaan fantastis
Bahrul Ulum merupakan politisi Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serang.
Dirinya mengemban jabatan Ketua DPRD Kabupaten Serang hasil dari Pemilu 2019.
Politisi Partai Golkar ini maju jadi caleg DPRD Kabupaten Serang dari Dapil Serang 1 meliputi, Binuang, Carenang, Ciruas, Pontang, Tanara dan Tirtayasa.
Di Dapil Kabupaten Serang 1 Bahrul Ulum mendapatkan suara terbanyak dengan jumlah 6.591.
Harta Kekayaan
Bahrul Ulum dalam LHKPN KPK 2021 tercatat memiliki harta kekayaan Rp 1.436.547.522 miliar.
Harta yang dimiliki Bahrul Ulum terbagi, tanah dan bangunan senilai Rp 1.450.000.000 miliar, transportasi dan mesin senilai Rp186.500.000 juta.
Harta bergerak lainnya Rp105.000.000 juta, kas dan setara kas senilai Rp 227.232.018 juta dan harta lainnya Rp 305.000.000 juta.
3. Isro Miraj

Isro Miraj adalah kader Partai Golkar yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon.
Isro Miraj tercatat memiliki harta kekayaan Rp 771.158.082 dengan rincian Tanah dan bangunan senilai Rp 1.000.000.000.
Alat transportasi dan mesin Rp 450.000.000, kas dan setara kas Rp 21.158.082 dan tercatat memiliki utang Rp 700.000.000.
Golkar
harta kekayaan
Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan
Ketua DPRD Kota Cilegon
Ketua DPRD Kabupaten Serang
Abdul Rasyid
Isra Miraj
Bahrul Ulum
TAJIR! Sosok Agus Suparmanto, Calon Ketum PPP Ternyata Punya Harta Rp1,6 Triliun |
![]() |
---|
Sosok dan Harta Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat |
![]() |
---|
Adu Harta Anggota DPR RI Dapil Banten 1 Pandeglang-Lebak, Siapa Terkaya? |
![]() |
---|
Pimpin Daerah Termiskin di Banten, Ini Harta Bupati Lebak vs Bupati Pandeglang |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Harta Nadiem Tembus Rp600 M, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.