Kapolres Cilegon Nilai Anggotanya yang Selingkuh dengan Istri Polisi Langgar Kode Etik

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro menilai anggotanya yang diduga berselingkuh dengan istri polisi telah melanggar kode etik kepolisian.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro menilai anggotanya yang diduga berselingkuh dengan istri polisi telah melanggar kode etik kepolisian. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro menilai anggotanya yang diduga berselingkuh dengan istri polisi telah melanggar kode etik kepolisian.

Sekadar informasi, Aiptu AN oknum anggota Polres Cilegon diduga berselingkuh dengan istri rekan seprofesinya inisial NR.

Perselingkuhan itu AN dan NR terbongkar usai digerebek di salah satu hotel di Kota Cilegon.

Baca juga: Viral! Anggota Polisi di Cilegon Kepergok Mesum Diduga dengan Oknum Bhayangkari

"Itu pasti pelanggaran etik," ujarnya saat ditemui di Polres Cilegon, Selasa (17/10/2023).

Meski begitu, kata Eko, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan.

"Saat ini sedang dalam tahapan pemeriksaan oleh propam Polres Cilegon, nanti kita sampaikan hasil pemeriksaan dan hasil sidangnya," katanya.

Eko menegaskan akan memberikan tindakan tegas kepada anggota Polres Cilegon yang melanggaran aturan.

"Saya tidak ada pandang bulu, dia siapa, kalau dia sudah melanggar perkadiv, melanggar perpol akan saya tindak," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum anggota Polres Cilegon inisial AN diduga berselingkuh hingga kepergok mesum dengan oknum Bhayangkari berinisial NR.

AN yang diduga yang bertugas di Satlantas Polres Cilegon kepergok mesum pada Sabtu (14/10/2023)

Saat dikonfirmasi, Wakapolres Cilegon Kompol Rifki Seftirian Yusuf membenarkan informasi tersebut.

"Kejadian tersebut memang benar terjadi, dan yang bersangkutan keduanya sudah kami panggil dan kami periksa di bagian propam," ujar Kapolres kepada TribunBanten.com melalui keterangannya, Senin (16/10/2023).

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved