Respon Ketua Kadin Cilegon Usai Dilaporkan ke Polda Banten Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Sahruji merasa heran dirinya dilaporkan ke Polda Banten.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Haris
Ketua Kadin Kota Cilegon sekaligus Ketua DPC PPP Kota Cilegon H. Sahruji (kanan) saat memberikan hadiah kepada juara turnamen voli open di Ciluit, Kelurahan Deringo, Citangkil, Cilegon. 

Selanjutnya, pada hari Kamis 21 September 2023, diwakili adiknya yang mengetahui permasalahan tersebut dilakukan pertemuan dengan tim pengacara Aldin di Serang.

"Setelah itu pada tanggal 25 September saya bertemu dengan Aldin di Moonstone Cilegon. Jadi kalau dia bilang somasi enggak direspon sudah saya tanggapi dan bertemu juga dengan dia," pungkasnya.

Ketua Kadin Cilegon Sanuji Dilaporkan ke Polda Banten atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Sahruji dilaporkan ke Polda Banten.

Hal itu tercatat pada laporan polisi nomor : LP/B/262/IX/SPKT II.DITRESKRIMUM/2023/POLDA BANTEN pada 29 September 2023.

Sahruji dilaporkan oleh seorang pria bernama Aldin, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan permodalan usaha.

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Mirodin membenarkan atas laporan tersebut.

Kasus dugaan penipuan itu disebutkan dilakukan oleh Sahruji pada tahun 2017.

"Betul ada laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Kasusnya bukan tahun sekarang tapi pada tahun 2017," kata Mirodin saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Sabtu (21/10/2023).

Mirodin menjelaskan, Ditreskrimum Polda Banten masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut, dengan akan memeriksa sejumlah orang saksi dalam waktu dekat ini.

"Kita akan lakukan pendalaman dan penyelidikan," ungkapnya.

Jika dalam proses pendalaman tersebut, lanjut Mirodin, ditemukan unsur pidana akan berlanjut ke tahap selanjutnya.

"Kalau ditemukan unsur pidana akan kita naikan ke sidik. Saat ini pendalaman dulu," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, pihak pelapor atas nama Aldin membenarkan bahwa dirinya melaporkan Ketua Kadin Cilegon ke Polda Banten.

Aldin mengaku, sebelum melaporkan pria yang juga menjabat sebagai Ketua PPP Cilegon ke Polda Banten, ia telah mengirimkan dua kali somasi kepada terlapor.

Somasi tersebut, kata Aldin, dikirim melalui penasehat hukumnya.

"Jauh sebelum dilaporkan saya sudah mengirim somasi dua kali, tapi somasi itu tidak diindahkan oleh Sahruji," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved