Respon Ketua Kadin Cilegon Usai Dilaporkan ke Polda Banten Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Sahruji merasa heran dirinya dilaporkan ke Polda Banten.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Sahruji merasa heran dirinya dilaporkan ke Polda Banten.
Namun demikian, Sahruji mengaku akan koperatif dalam menjalani proses yang ditangani Ditreskrimum Polda Banten.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadapi laporan tersebut," kata Sahruji kepada TribunBanten.com.
Baca juga: Tipu Pengusaha Miliaran Rupiah, Al Muktabar Ingin Kabid di BPBD Dipidana, Pemprov Tolak Ganti Rugi
Pernyataan itu diungkapkan Sahruji, usai menghadiri acara kirab Pemilu 2024 yang digelar KPU Kota Cilegon, Minggu (22/10/2023).
Diketahui, Sahruji dilaporkan ke Polda Banten oleh pria bernama Aldin atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Sebelum melaporkan Sahruji, pengusaha di Kota Cilegon itu mengaku sudah dua kali melayangkan somasi pada Sahruji melalui kuasa hukumnya. Namun tak direspon.
Laporan yang ditujukan ke Sahruji itu tercatat pada laporan polisi nomor : LP/B/262/IX/SPKT II.DITRESKRIMUM/2023/POLDA BANTEN pada 29 September 2023.
Ketua DPC PPP Cilegon ini menilai, laporan yang dilakukan Aldin tidak mendasar karena ia merasa sudah menyelesaikan perkara tersebut.
Sahruji menceritakan, ia dan Aldin pernah bertemu untuk membahas tentang penyelesaian utang piutang.
Utang tersebut lanjut Sahruji, disepakati dan dianggap lunas apabila Aldin ikut bekerjasama dalam proyek cut and fill senilai Rp 300 miliar yang dimenangkan Sahruji.
Sehingga kemudian, proyek tersebut dikerjakan bersama dan Aldin menyandang sebagai direktur dan Sahruji sebagai Komisaris. Proyek itu meraup untung Rp 70 miliar yang dihitung langsung oleh Aldin.
"Jadi persoalan itu sudah selesai. Lalu dari sisi mana saya menipu. Proyek ada, keuntungan ada," ungkapnya.
Akan tetapi, Sahruji merasa heran mendapat somasi dari Aldin untuk dirinya pada tanggal 12 September 2023 dan tanggal 18 September 2023 melalui email kuasa hukumnya.
Baca juga: Ketua Kadin Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Kemudian, pada tanggal 19 September 2023 Sahruji menjawab kedua somasi tersebut melalui email lawfirm.dap@gmail.com.
Selanjutnya, pada hari Kamis 21 September 2023, diwakili adiknya yang mengetahui permasalahan tersebut dilakukan pertemuan dengan tim pengacara Aldin di Serang.
"Setelah itu pada tanggal 25 September saya bertemu dengan Aldin di Moonstone Cilegon. Jadi kalau dia bilang somasi enggak direspon sudah saya tanggapi dan bertemu juga dengan dia," pungkasnya.
Ketua Kadin Cilegon Sanuji Dilaporkan ke Polda Banten atas Kasus Penipuan dan Penggelapan
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Sahruji dilaporkan ke Polda Banten.
Hal itu tercatat pada laporan polisi nomor : LP/B/262/IX/SPKT II.DITRESKRIMUM/2023/POLDA BANTEN pada 29 September 2023.
Sahruji dilaporkan oleh seorang pria bernama Aldin, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan permodalan usaha.
Kasubdit I Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Mirodin membenarkan atas laporan tersebut.
Kasus dugaan penipuan itu disebutkan dilakukan oleh Sahruji pada tahun 2017.
"Betul ada laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Kasusnya bukan tahun sekarang tapi pada tahun 2017," kata Mirodin saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Sabtu (21/10/2023).
Mirodin menjelaskan, Ditreskrimum Polda Banten masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut, dengan akan memeriksa sejumlah orang saksi dalam waktu dekat ini.
"Kita akan lakukan pendalaman dan penyelidikan," ungkapnya.
Jika dalam proses pendalaman tersebut, lanjut Mirodin, ditemukan unsur pidana akan berlanjut ke tahap selanjutnya.
"Kalau ditemukan unsur pidana akan kita naikan ke sidik. Saat ini pendalaman dulu," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, pihak pelapor atas nama Aldin membenarkan bahwa dirinya melaporkan Ketua Kadin Cilegon ke Polda Banten.
Aldin mengaku, sebelum melaporkan pria yang juga menjabat sebagai Ketua PPP Cilegon ke Polda Banten, ia telah mengirimkan dua kali somasi kepada terlapor.
Somasi tersebut, kata Aldin, dikirim melalui penasehat hukumnya.
"Jauh sebelum dilaporkan saya sudah mengirim somasi dua kali, tapi somasi itu tidak diindahkan oleh Sahruji," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.