Tak Kunjung dapat Formasi PPPK, Guru Agama di Banten Merasa Jadi Anak Tiri

Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Provinsi Banten merasa didiskriminasi.

Tayang:
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Provinsi Banten saat audiensi dengan DPRD Banten Rabu (25/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Provinsi Banten merasa didiskriminasi.

Sebab selama setiap rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru agama islam tidak pernah mendapat formasi.

Kesal dengan hal tersebut, AGPAII Banten mendatangi Komisi I DPRD Banten untuk melakukan audiensi, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Simak Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah CPNS dan PPPK 2023, Buka Laman SSCASN, Jangan Terlewat!

Audiensi tersebut dihadiri pihak BKD Banten, Kementerian Agama (Kemenag) Banten dan Dindikbud Banten.

"Sudah 3 kali rekrutmen PPPK tidak pernah ada formasi untuk guru agama," kata Ketua DPW AGPAII Banten, Mustahdi.

Padahal lanjut Mustahdi, guru agama islam tersebut mengajar di SMA, SMK dan SKH milik Pemerintah Provinsi Banten.

Sedangkan ungkap Mustahdi, untuk guru mata pelajaran (mapel) lain seperti IPA, Fisika dan Matematika setkap tahun selalu ada.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah CPNS dan PPPK 2023, Bisa Dilihat Mulai Hari Ini di Laman SSCASN

"Versi kita ada 840 yang masih honorer, kalau belum ada formasi untuk kita entah sampai kapan akan mendapatkan pelayanan yang sama dengan guru lain," ujarnya.

Oleh karena itu, Mustahdi meminta agar Pemprov Banten mengusulkan formasi PPPK untuk guru agama islam.

Kemudian membantu guru mendapatkan program pendidikan profesi guru (PPG). Sebab ungkap Mustahdi, apabila guru sudah PPG bisa mendapat sertifikasi.

"Kemudian membantu PPG bagi PAI yang lulus test karena masih banyak yang nunggu antrian. Kami juga ingin inpassing," pungkasnya.

Ketua Komisi I DPRD Banten, Ahmad Jazuli Abdillah mengatakan, pada tahun ini ada 500 kuota untuk PPPK yang disapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan usulan Pemprov Banten.

"Dalam formasi Guru itu sendiri ada yang menangis, yaitu guru agama. Kasihan mereka," kata Jazuli.

Jazuli menjelaskan, selama ini Pemprov Banten beranggapan bahwa guru agama ini berada di bawah Kemenag, sehingga formasi nya tidak pernah dimasukan.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved