Pasutri Pembobol Bank Ditangkap
Rugikan Negara Rp 5,1 Miliar, Begini Modus Pasutri Pembobol Dana Bank Cabang BSD Tangerang
FRW dan HS, pasangan suami-istri ditangkap setelah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengajuan kartu kredit di BRI cabang BSD, Tangerang.
TRIBUNBANTEN.COM - FRW dan HS, pasangan suami-istri ditangkap setelah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengajuan kartu kredit di BRI cabang BSD, Tangerang.
Upaya melakukan tindak pidana korupsi itu terjadi pada 2020-2021, saat FRW menjabat sebagai Priority Banking Officer (PBO) di Bank BRI.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan FRW menyalahgunakan jabatan tersebut.
FRW bersama dengan HS, suaminya, membuat kartu kredit prioritas menggunakan KTP orang lain.
Baca juga: BREAKING NEWS Kejati Banten Tangkap Pasutri Pembobol Dana BRI Cabang BSD Tangerang
"Mereka membuka rekening dengan saldo Rp500 juta kemudian mendapat kartu kredit prioritas, tapi bukan atas nama dia," katanya.
Setelah pelaku mendapat kartu kredit, lanjut Didik, pelaku mengambil saldo tersebut. Kemudian, para pelaku membuat rekening baru dengan KTP yang berbeda.
"Itu terus-terusan seperti itu, tidak satu kali membuat rekeningprioritas. Saat kita tangkap itu ada 41 KTP atas nama orang lain," ujarnya.
Baca juga: Daftar 3 Rute Bus BRT Trans Banten yang Dibangun Pemprov: Dari Cilegon, Serang, hingga Cikande
Didik mengungkap, KTP tersebut disuplai oleh suaminya yang merupakan pekerja swasta.
"Akibat hal itu negara mengalami kerugian Rp 5,1 miliar," pungkasnya.
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 pasal 3 uu nomor 1 tahun 1999 sebagaimana diubah uu nomor 20 tahun 2021.
Hingga akhirnya, mereka ditangkap di tempat persembunyian berupa sebuah rumah kontrakan di Cinere, Tangerang
"Mereka ditangkap kemarin di tempat persembunyian," tambahnya.
Kasus Pasutri Bobol Bank Rp 5,1 M, Kejati Banten Periksa Sejumlah Saksi |
![]() |
---|
Warga Tangsel Bikin 41 e-KTP untuk Bobol Bank BUMN Rp 5,1 Miliar, Disdukcapil Kecolongan! |
![]() |
---|
BRI Apresiasi Kepolisian dan Kejati Banten Bertindak Cepat Tangkap Pelaku Pembobolan |
![]() |
---|
Pasutri di Banten Bobol Bank BUMN Sampai Rp 5,1 Miliar, Berikut Klarifikasi BRI |
![]() |
---|
Bobol Bank, Warga Tangsel Sampai Bikin 41 KTP Elektronik, Kini Ditangkap Kejati Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.