Kapolda Banten Abdul Karim Resmi Sandang Pangkat Irjen, Berikut Profil dan Harta Kekayannya

Abdul Karim, kapolda Banten resmi menyandang pangkat inspektur jenderal (Irjen).

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jakarta/ Jaisy Rahman
Abdul Karim, kapolda Banten resmi menyandang pangkat inspektur jenderal (Irjen). Ini setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit memimpin upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat 14 personel menjadi setingkat lebih tinggi. Proses Korps Raport digelar di Gedung Rupatama, Mabes Polri, pada Senin (30/10/2023) ini. 

Profil Brigjen Pol Abdul Karim

Sosok Brigjen Pol Abdul Karim cukup dikenal di Provinsi Banten.

Pria kelahiran 1973 di Surabaya, Jawa Timur tersebut pernah menduduki posisi strategis di Polda Banten.

Abdul Karim pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten pada tahun 2017-2019.

Kemudian, ia diangkat menjadi Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Metro Tangerang Kota pada 1 Februari 2019.

Sebelum menjadi Kapolda Banten, Abdul Karim bertugas sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karo Rena) Polda Metro Jaya.

Harta kekayaan Abdul Karim

Abdul Karim tercatat dalam LHKPN memiliki harta dengan total Rp10.709.207.076.

Harta dengan rincian Rp7.000.000.000 dibidang tanah dan bangunan.

Untuk harta berupa alat transportasi yakni memiliki unit kendaraan berupa Mobil Toyota Kijang Inova senilai Rp320.000.000.

Harta bergerak lainnya sebanyak Rp. 1.000.000.000, Kas dan Setara Kas sebanyak Rp. 289.207.076, Harta lainnya Rp. 2.500.000.000

Tak hanya itu, ternyata Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim juga mempunyai hutang sebanyak Rp. 400.000.000.

Abdul Karim's assets

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved