Kepsek Tampar Siswa Merokok

Kasus Tampar Siswa di Lebak, Gubernur dan Wagub Banten Sepakat Copot Sementara Kepsek

Gubernur dan Wagub Banten sepakat menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga usai kasus penamparan siswa viral.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Dok/TribunBanten.com
Gubernur dan Wagub Banten sepakat menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga usai kasus penamparan siswa viral. 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Banten Andra Soni memastikan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Vitria, segera dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
  • Wakil Gubernur (Wagub) Banten Dimyati Natakusumah juga menyoroti kasus tersebut. Ia menegaskan, kepala sekolah harus segera dinonaktifkan agar situasi di sekolah tetap kondusif.

 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Gubernur Banten Andra Soni memastikan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Vitria, segera dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Langkah tegas itu diambil menyusul viralnya kasus dugaan penamparan seorang siswa oleh kepala sekolah.

“Akan segera dinonaktifkan,” ujar Andra, Selasa (14/10/2025).

Andra menambahkan, informasi lebih lanjut dapat dikonfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, atau Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Lukman.

Baca juga: PROFIL Dini Fitria, Kepsek SMAN 1 Cimarga Dinonaktifkan Gegara Tampar Siswa Merokok

“Coba ke Pak Sekda, itu lebih lengkapnya,” imbuhnya.

Wagub Dimyati: Kepala Sekolah Harus Bertanggung Jawab

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Dimyati Natakusumah juga menyoroti kasus tersebut. Ia menegaskan, kepala sekolah harus segera dinonaktifkan agar situasi di sekolah tetap kondusif.

Ia menyebut kepsek merupakan penanggung jawab utama dalam menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman di lingkungan sekolah.

“Saya itu kalau ada kejadian begitu berarti kepala sekolahnya sebagai general manager-nya di situ, di unit itu, itu kan UPT. Jadi UPT itu unit pelaksana tugas itu sekolah. Kalau dia tidak bisa membuat nyaman, tentram, damai, membuat kondusif, berarti kepala sekolahnya enggak benar,” kata Dimyati, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, langkah nonaktif sementara kepsek perlu dilakukan agar proses investigasi dapat berjalan objektif.

“Saya minta segera nonaktifkan kepala sekolah ini, dalam proses. Ya, nonaktifkan segera nih, sekarang sudah harus nonaktif. Tidak boleh tawar-tawar lagi, ganti PLT sekalian diproses,” tegasnya.

Ia menambahkan, meski penyebab insiden tersebut adalah siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah, sanksi terhadap kepala sekolah tetap perlu diberikan terlebih dahulu.

“Apapun hal-hal itu tetap ya kepala sekolahnya kita beri sanksi dulu nonaktif, baru kita lakukan investigasi. Di mana letak kesalahannya, siapa yang salah. Kalau kepala sekolah ini enggak salah ya kita perbaiki, rehabilitasi. Tapi intinya kepala sekolah dulu kita nonaktifkan supaya kondusivitas jalan,” jelas Dimyati.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved