Pasca Atap Gedung Ambruk, Pelayanan Paspor di Imigrasi Kota Cilegon Dialihkan Ke MPP

Atap gedung pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon ambruk pada Minggu (29/10/2023) kemarin.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Atap gedung pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon ambruk pada Minggu (29/10/2023) kemarin. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Atap gedung pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon ambruk pada Minggu (29/10/2023) kemarin.

Kepala Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Muhammad Deny Firmansyah membenarkan informasi tersebut.

"Betul, karena bangunan tua," ujarnya melalui pesan singkat, Senin (30/10/2023).

Baca juga: AVIAN GROUP Buka Loker untuk Lulusan SMK-S1, Penempatan Serang Banten hingga Sidoarjo, Ini Syaratnya

Dia mengaku tidak ada korban dalam insiden tersebut.

Pasca insiden itu, kata dia, seluruh pelayanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Cilegon mulai tanggal 30-31 Oktober 2023 dipindahkan sementara ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon.

Tepatnya di Gedung Graha Edipraja, lantai dasar, lingkungan kantor Walikota Cilegon.

"Untuk layanan tetap berjalan di MPP," terangnya.

Sementara itu, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Nidya Okta menyampaikan bahwa insiden ambruknya gedung pelayanan tersebut terjadi pada Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Memang gedungnya dalam masa renovasi, untuk pemasangan interior," katanya.

Namun pada saat kejadian, kata dia, tukang yang memasang interior sama sekali tidak menyentuk struktur bangunan.

Lantaran bangunan yang ambruk merupakan bangunan tua, dan sudah dalam kondisi sudah lapuk dan rapuh.

"Jadi pada saat kejadian, tukang hanya mengerjakan pemasangan interior, tiba-tiba ada bunyi gemuruh dan terjadilah kejadian itu," terangnya.

Baca juga: 10 Universitas Terbaik di Banten Berdasarkan UniRank 2023, Cocok untuk PMB 2024-2025

Nidya menyampaikan bahwa bangunan tersebut merupakan bangunan tua yang mana pembangunannya dilakukan pada sekitar tahun 1982.

Sehingga membuat beberapa bagian gedung tersebut ambruk.

Pasca terjadinya insiden tersebut, pelayanan keimigrasian tetap berjalan seperti biasanya.

Hanya saja, pelayanan keimigrasian dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon.

"Pelayanan saat ini sudah kita cover ke MPP yang ada di kantor walikota, semuanya sudah terakomodir," ungkapnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved