Momen Majelis Hakim Tertawa Dengar Pengakuan Kades di Serang: Duit Hasil Korupsi Dipakai Hiburan
Sidang mantan Kepala Desa Lontar, Kabupaten Serang, Aklani kembali digelar, Selasa (31/10/2023).
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sidang mantan Kepala Desa Lontar, Kabupaten Serang, Aklani kembali digelar, Selasa (31/10/2023).
Kepala Desa periode 2015-2021 tersebut didakwa melakukan korupsi dana desa Rp925 juta tahun 2020.
Aklani disebut penuntut umum tidak melaksanakan sejumlah kegiatan yang telah direncanakan di APBDes.
Selain itu Aklani juga disebut menggelapkan gaji pegawai demi kepentingan pribadi.
Baca juga: Sosok Aklani, Eks Kades Lontar Serang yang Gunakan Duit Korupsi Dana Desa untuk Foya-foya
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang dengan agenda mendengarkan pengakuan terdakwa terihat kocak.
Bahkan Majelis Hakim yang diketuai oleh Dedy Adi Saputra dibuat tertawa oleh pengakuan Aklani di persidangan.
Awalnya Majelis Hakim menanyakan perihal dana desa tahun anggaran 2020 pada Aklani, mendengar itu Aklani langsung memberikan jawaban tidak tahu.
"Jadi jujur permasalahan anggaran dana desa yang turun dari pemerintah saya tidak tahu. Yang tahu bendahara, nanti saya tanya ke bendahara kapan turunnya," kata Aklani.
Kemudian Hakim, bertanya, berapa dana desa yang turun tahun 2020?
Aklani : Enggak tahu, kayaknya ada (2 miliar)

Majelis Hakim: Pekerjaan rabat beton dikerjakan enggak?
Aklani: Enggak
Majelis Hakim: Duitnya untuk apa?
Aklani : saya pakai uangnya Rp 225 juta buat hiburan dengan staf-staf saya, hiburan di Cilegon.
Majelis Hakim : hiburan kok di Cilegon, ada apa hiburannya?
Aklani : Nyanyi-nyanyi doang,
Majelis Hakim : Masa habis segitu?
Aklani : Setiap hari itu hiburan nya
Baca juga: Sosok Aklani, Eks Kades Lontar Serang yang Gunakan Duit Korupsi Dana Desa untuk Foya-foya
Majelis Hakim: oh setiap hari, vitamin gitu yah, 4 sehat 6 sempurna yah, 6 sempurna nya karoke. Terus yang sisa Rp700 juta ke mana?
Aklani : Setiap hari hiburan terus yang mulia, ya mungkin kalau di total-total, ngasih nyawer (pemandu lagu atau PL). Biasa nyawer ada yang Rp 500 ribu ada yang Rp700 ribu, terus buat makan. Staf-staf saya juga ikut nyawer.
Majelis Hakim : Staf siapa saja yang ikut.
Aklani : Sekdes JN, HL kaur, PN kaur, SK,
Hakim : Kok bisa sampai habis Rp900 juta?
Aklani : Ya namanya juga duit yang mulia, jangan kan segitu, kalau pakai hiburan setiap hari mah habis yang mulia.
Hakim : Emang semalam habis berapa juta?
Aklani : Kecilnya aja Rp 5 juta, paling besar Rp9 juta.
Hakim : Karoke, minum, perempuan?
Aklani : Iya, nyawer.
Hakim : Setiap hari itu?
Aklani : Iya setiap hari, jumat juga kalau buka saya hajar juga (hiburan)
Mendengar penuturan Aklani, Majelis Hakim, kuasa hukum dan jaksa penuntut umum (JPU) pun sontak tertawa.
Kemudian Majelis Hakim melanjutkan pertanyaan pada Aklani.
Hakim : karoke mana sih?
Aklani : Kan saya telepon mamih dulu, mih Jumat buka.
Hakim : kasih PL berapa?
Aklani : Setiap orang Rp100 ribu, itu ada lima orang
Hakim : Kalau dibawa pulang berapa, cewek di situ?
Aklani : Enggak ada yang dibawa pulang, habis. Dibawa pulang mah takut sama istri.
Hakim : buat beli rumah ada?
Aklani : Enggak ada, enggak kepikiran hanya kepikiran untuk hiburan
Hakim : Dari uang ini istrimu dikasih berapa?
Aklani : Ya paling Rp100-200 ribu
Hakim : Kok lebih besar ngasih PL?
Aklani : Iya saya pelit ke istri
Hakim : Istri punya berapa?
Aklani : Satu yang mulia
Hakim : Itu yang di Depok?
Aklani : Kan udah meninggal yang mulia
Hakim : Mau lagi jadi kepala desa?
Aklani : Saya minta pertimbangan pada yang mulia, untuk staf saya yang ikut merasakan manisnya, masa saya sendiri yang merasakan pahitnya.
Jadi saya mohon pada yang mulia, kemarin yang mulia masih ingat. Saya butuh teman juga yang mulia, masa saya sendirian.
Hakim : Ya laporlkan lah?
Aklani : Lapor kemana yang mulia
Hakim : Ke Jaksa
Aklani : Lapor pak jaksa
Hakim : ya paling mereka berapa, kecil juga kan paling juga Rp 5 juta dari kamu?
Aklani : Tetap berapa pun mereka merasakan kecil dan besarnya.
Hakim : Tapi kan karena dikasih?
Aklani : Memang benar dikasih, tapi kebanyakan diminta.
Hakim : Ada tidak, suka ngasih anak yatim atau nagsih masjid?
Aklani : Jarang ngasih ke masjid mah, saya ngasih nya ke PL doang yang mulia.
Hakim : Benar enggak perbuatan seperti itu?
Aklani : Jelas enggak bener, gara-gara jadi lurah saya jadi enggak bener
Hakim : Kan ada juga lurah yang bener?
Aklani : Ya mungkin saya doang yang enggak bener jadi lurah
Hakim : Kaget kali pegang uang banyak disangkanya punya kamu, bukan dana desa?
Aklani : Bukan begitu kalau masalah duit, saya kan bos rumput laut meskipun kecil-kecilan, jadi sebelum jadi lurah itu saya sudah mengenal namanya hiburan
Hakim : Menyesal enggak?
Aklani : Bukan menyesal lagi, nangis yang mulia.
Hakim : Kok saya gak pernah lihat kamu menangis
Aklani : Kalau di sini enggak, tapi kalau di musala nangis. Taubat yang mulia.
Tragedi MBG di Banten! Puluhan Siswa Keracunan, hingga Dapur Diduga Tercampur Limbah Bekas Cucian |
![]() |
---|
Angka Kasus HIV di Kabupaten Serang Capai 115, Mayoritas Akibat Seks Sesama Laki-laki |
![]() |
---|
Empat Rekomendasi Pantai Bagus Estetik di Kawasan Wisata Anyer Banten |
![]() |
---|
Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak KNPI Edukasi Masyarakat Dalam Penanganan Sampah |
![]() |
---|
Honorer di Pemkab Serang Gagal Ikut P3K Paruh Waktu, BKPSDM Sebut OPD Masih Rekrut Tenaga Non-ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.