Momen Majelis Hakim Tertawa Dengar Pengakuan Kades di Serang: Duit Hasil Korupsi Dipakai Hiburan

Sidang mantan Kepala Desa Lontar, Kabupaten Serang, Aklani kembali digelar, Selasa (31/10/2023).

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sidang mantan Kepala Desa Lontar, Kabupaten Serang, Aklani kembali digelar, Selasa (31/10/2023).

Kepala Desa periode 2015-2021 tersebut didakwa melakukan korupsi dana desa Rp925 juta tahun 2020.

Aklani disebut penuntut umum tidak melaksanakan sejumlah kegiatan yang telah direncanakan di APBDes.

Selain itu Aklani juga disebut menggelapkan gaji pegawai demi kepentingan pribadi.

Baca juga: Sosok Aklani, Eks Kades Lontar Serang yang Gunakan Duit Korupsi Dana Desa untuk Foya-foya

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang dengan agenda mendengarkan pengakuan terdakwa terihat kocak.

Bahkan Majelis Hakim yang diketuai oleh Dedy Adi Saputra dibuat tertawa oleh pengakuan Aklani di persidangan.

Awalnya Majelis Hakim menanyakan perihal dana desa tahun anggaran 2020 pada Aklani, mendengar itu Aklani langsung memberikan jawaban tidak tahu.

"Jadi jujur permasalahan anggaran dana desa yang turun dari pemerintah saya tidak tahu. Yang tahu bendahara, nanti saya tanya ke bendahara kapan turunnya," kata Aklani.

Kemudian Hakim, bertanya, berapa dana desa yang turun tahun 2020?

Aklani : Enggak tahu, kayaknya ada (2 miliar)

persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang
Persidangan kasus korupsi dana desa Lontar, Kabupaten Serang, Banten di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (31/10/2023).

Majelis Hakim: Pekerjaan rabat beton dikerjakan enggak?

Aklani: Enggak

Majelis Hakim: Duitnya untuk apa?

Aklani : saya pakai uangnya Rp 225 juta buat hiburan dengan staf-staf saya, hiburan di Cilegon.

Majelis Hakim : hiburan kok di Cilegon, ada apa hiburannya?

Aklani : Nyanyi-nyanyi doang,

Majelis Hakim : Masa habis segitu?

Aklani : Setiap hari itu hiburan nya

Baca juga: Sosok Aklani, Eks Kades Lontar Serang yang Gunakan Duit Korupsi Dana Desa untuk Foya-foya

Majelis Hakim: oh setiap hari, vitamin gitu yah, 4 sehat 6 sempurna yah, 6 sempurna nya karoke. Terus yang sisa Rp700 juta ke mana?

Aklani : Setiap hari hiburan terus yang mulia, ya mungkin kalau di total-total, ngasih nyawer (pemandu lagu atau PL). Biasa nyawer ada yang Rp 500 ribu ada yang Rp700 ribu, terus buat makan. Staf-staf saya juga ikut nyawer.

Majelis Hakim : Staf siapa saja yang ikut.

Aklani : Sekdes JN, HL kaur, PN kaur, SK,

Hakim : Kok bisa sampai habis Rp900 juta?

Aklani : Ya namanya juga duit yang mulia, jangan kan segitu, kalau pakai hiburan setiap hari mah habis yang mulia.

Hakim : Emang semalam habis berapa juta?

Aklani : Kecilnya aja Rp 5 juta, paling besar Rp9 juta.

Hakim : Karoke, minum, perempuan?

Aklani : Iya, nyawer.

Hakim : Setiap hari itu?

Aklani : Iya setiap hari, jumat juga kalau buka saya hajar juga (hiburan)

Mendengar penuturan Aklani, Majelis Hakim, kuasa hukum dan jaksa penuntut umum (JPU) pun sontak tertawa.

Kemudian Majelis Hakim melanjutkan pertanyaan pada Aklani.

Hakim : karoke mana sih?

Aklani : Kan saya telepon mamih dulu, mih Jumat buka.

Hakim : kasih PL berapa?

Aklani : Setiap orang Rp100 ribu, itu ada lima orang

Hakim : Kalau dibawa pulang berapa, cewek di situ?

Aklani : Enggak ada yang dibawa pulang, habis. Dibawa pulang mah takut sama istri.

Hakim : buat beli rumah ada?

Aklani : Enggak ada, enggak kepikiran hanya kepikiran untuk hiburan

Hakim : Dari uang ini istrimu dikasih berapa?

Aklani : Ya paling Rp100-200 ribu

Hakim : Kok lebih besar ngasih PL?

Aklani : Iya saya pelit ke istri

Hakim : Istri punya berapa?

Aklani : Satu yang mulia

Hakim : Itu yang di Depok?

Aklani : Kan udah meninggal yang mulia

Hakim : Mau lagi jadi kepala desa?

Aklani : Saya minta pertimbangan pada yang mulia, untuk staf saya yang ikut merasakan manisnya, masa saya sendiri yang merasakan pahitnya.

Jadi saya mohon pada yang mulia, kemarin yang mulia masih ingat. Saya butuh teman juga yang mulia, masa saya sendirian.

Hakim : Ya laporlkan lah?

Aklani : Lapor kemana yang mulia

Hakim : Ke Jaksa

Aklani : Lapor pak jaksa

Hakim : ya paling mereka berapa, kecil juga kan paling juga Rp 5 juta dari kamu?

Aklani : Tetap berapa pun mereka merasakan kecil dan besarnya.

Hakim : Tapi kan karena dikasih?

Aklani : Memang benar dikasih, tapi kebanyakan diminta.

Hakim : Ada tidak, suka ngasih anak yatim atau nagsih masjid?

Aklani : Jarang ngasih ke masjid mah, saya ngasih nya ke PL doang yang mulia.

Hakim : Benar enggak perbuatan seperti itu?

Aklani : Jelas enggak bener, gara-gara jadi lurah saya jadi enggak bener

Hakim : Kan ada juga lurah yang bener?

Aklani : Ya mungkin saya doang yang enggak bener jadi lurah

Hakim : Kaget kali pegang uang banyak disangkanya punya kamu, bukan dana desa?

Aklani : Bukan begitu kalau masalah duit, saya kan bos rumput laut meskipun kecil-kecilan, jadi sebelum jadi lurah itu saya sudah mengenal namanya hiburan

Hakim : Menyesal enggak?

Aklani : Bukan menyesal lagi, nangis yang mulia.

Hakim : Kok saya gak pernah lihat kamu menangis

Aklani : Kalau di sini enggak, tapi kalau di musala nangis. Taubat yang mulia.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved