Kunci Jawaban

KUNCI JAWABAN PKN Kelas 10 Halaman 58: Identifikasi Ciri-Ciri Kemerdekaan Beragama dan Kepercayaan

Mari simak soal dan kunci jawaban Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 10 halaman 58 Tugas Mandiri 2.3

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
istockphoto/TribunBanten.com
Mari simak soal dan kunci jawaban Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 10 halaman 58 Tugas Mandiri 2.3 

TRIBUNBANTEN.COM - Mari simak soal dan kunci jawaban Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 10 halaman 58 Tugas Mandiri 2.3 tentang ciri kemerdekaan beragama dan kepercayaan.

Dalam soal pelajaran PKN kelas 10 halaman 58, siswa akan diuji pemahamannya terkait mengidentifikasi ciri kemerdekaan beragama dan kepercayaan dalam Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

Pada soal PKN kelas 10 halaman 58 tersebut, siswa diminta untuk menjawab soal uraian Tabel 2.5.

Soal yang harus dijawab siswa salah satunya: "identifikasi ciri-ciri kemerdekaan beragama dan kepercayaan yang terdapat dalam dua peraturan"

Dengan mengerjakan soal PKN kelas 10 halaman 58, siswa diharapkan dapat memahami pelajaran yang sudah diajarkan.

Ilsutrasi siswa belajar mandiri
Ilsutrasi siswa belajar mandiri (pkbmcelahcahaya.edu.eu.org)

Baca juga: KUNCI JAWABAN PKN Kelas 10 Halaman 131-132: Berikan Analisis atas Jenis dan Pembentukan Identitas

Baca juga: KUNCI JAWABAN PKN Kelas 11 Halaman 29 Istilah Penting Ketuhanan, Internasionalisme, Musyawarah . . .

Sebelum melihat kunci jawaban dalam artikel ini, siswa diharapkan telah mengerjakan soal secara mandiri.

Kunci Jawaban ini ditujukan kepada wali murid atau orangtua  siswa untuk mengoreksi hasil belajar.

Tribunbanten.com tidak bertanggungjawab dalam perbedaan jawaban pada kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 58.

Lebih lengkapnya, baca soal dan kunci jawaban berikut:

Tugas Mandiri 2.3

Kemerdekaan beragama dan kepercayaan diatur pula dalam Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak- Hak Sipil dan Politik.

Tugas kalian adalah mengidentifikasi ciri-ciri kemerdekaan beragama dan kepercayaan yang terdapat dalam dua peraturan tersebut.

Tuliskan hasil identifikasi kalian ke dalam tabel berikut ini.

Tabel 2.5

Identifikasi Ciri-Ciri Kemerdekaan Beragama dan Kepercayaan yang Terdapat dalam Dua Peraturan

PKN kelas 10 halaman 58.
PKN kelas 10 halaman 58.

Baca juga: KUNCI JAWABAN PKN Kelas 8 Halaman 42 Kurikulum Merdeka: Andi Melakukan Bullying kepada Tibo . . .

Baca juga: KUNCI JAWABAN PKN Kelas 9 Halaman 183 Kurikulum Merdeka: Apa yang Dimaksud dengan Bela Negara?

Jawaban:

1. Ciri-ciri Kemerdekaan Beragama: Setiap orang bebas memeluk agama tertentu.

Penjelasan: Kebebasan memeluk agama diatur oleh Undang-undang Dasar Pasal 28E Ayat (1), bahwa setiap orang memiliki hak untuk memeluk agama.

2. Ciri-ciri Kemerdekaan Beragama: Setiap orang bebas memilih agamanya.

Penjelasan: Di Indonesia setidaknya terdapat tujuh agama yakni Islam, Kristen, Katholik, Kristen Protestan, Hindu, Budha dan Kong Hucu.

3. Ciri-ciri Kemerdekaan Beragama: Tidak ada paksaan dalam beragama.

Penjelasan: Dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak- Hak Sipil dan Politik Pasal 18 Ayat (1) disebutkan bahwa tidak ada seorang pun yang dapat dipaksa hingga ia terganggu kebebasannya untuk menganut atau menentukan kepercayaan atau agamanya sesuai dengan hati nuraninya.

4. Ciri-ciri Kemerdekaan Beragama: Pendidikan keagamaan harus disesuaikan.

Penjelasan: UU No. 12 Tahun 2005 Pasal 18 Ayat (4) mengatur bahwa pemerintah Indonesia berjanji untuk senantiasa menghormati kemerdekaan orang tua dan apabila diakui waki hukum yang sah untuk menjamin pendidikan agama dan moral bagi anak-anak mereka sesuai dengan keyakinan mereka sendiri.

5. Ciri-ciri Kemerdekaan Beragama: Ada anggaran untuk pendidikan kegamaan.

Penjelasan: Di dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat (4) disebutkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 25 dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhkan penyelenggaraan pendidikan nasional.

*) Disclaimer:

Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

Baca artikel terkait Kunci Jawaban lainnya di TribunBanten.com

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunBanten.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved