UMP Banten 2024 Akan Naik, Berikut Penjelasan Kepala Dinas Ketenagakerjaan

Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2024 akan naik. Pemerintah Provinsi Banten masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
reepik.com
Ilustrasi uang. Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2024 akan naik. Pemerintah Provinsi Banten masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Sehingga, sampai saat ini besaran kenaikan UMP Banten 2024 belum dihitung. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2024 akan naik.

Pemerintah Provinsi Banten masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sehingga, sampai saat ini besaran kenaikan UMP Banten 2024 belum dihitung.

Baca juga: Ini Daftar Lengkap UMK Banten 2023 di 8 Kabupaten/Kota, Nyaris Samai UMP DKI Jakarta

Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi mengatakan, PP Nomor 36 Tahun 2021 menjadi acuan untuk menghitung penetapan UMP Banten 2024.

"Biasanya kalau PP itu sudah keluar, dikirim ke kita itu lengkap dengan angka-angka statistik yang menjadi acuan UMP," kata Septo kepada TribunBanten.com di KP3B, Kota Serang, Kamis (2/11/2023).

Menurut Seprto, penghitungan UMP tersebut dihitung berdasarkan kebutuhan hidup satu keluarga selama sebulan. Kemudian berdasar pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi.

"Dan perkiraan saya kenaikannya mungkin tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh teman-teman pekerja sampai dengan 15 persen, mungkin tidak segitu," ujar Septo.

Septo menjelaskan, UMP 2024 tersebut hanya sebatas jaring pengaman untuk penetapan upah. Sehingga tidak akan menjadi persoalan.

Lanjut Septo, jika nanti ada perusahaan tidak mampu membayar berdasarkan Upah Minimum Kabupaten (UMK), nilainya tidak boleh kurang dari ketetapan yang ada di UMP.

"Yang berpersoalan itu adalah penetapan UMK di Kabupaten Kota, karena itu yang menjadi acuan buruh untuk mendapatkan upah minimum nya," ungkapnya.

Septo mengaku khawatir kenaikan UMP 2024 tersebut akan berdampak pada perkembangan investasi di Provinsi Banten.

Baca juga: 15 Daerah di Banten Bakal Diguyur Hujan pada Kamis 2 November 2023 Siang, Berikut Daftar Wilayahnya

Ini berkaca pada penetapan UMP tahun 2023, di mana pasca penetapan tak sedikit perusahaan yang meninggalkan Banten dan berinvestasi ke daerah yang lebih murah UMP dan UMK nya.

"Hal itu mungkin ada (perusahaan pergi dari Banten), tapi ke daerah lain juga sama saja naik. Nanti kita lihat," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved