Pilpres 2024

Erick Thohir Gagal Jadi Cawapres, Tapi Tetap Dukung Prabowo di Pilpres 2024?

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, batal melenggang ke kontestasi Pilpres 2024.

Editor: Ahmad Haris
Instagram @erickthohir
Erick Thohir saat menemui Prabowo Subianto, di Kantor Kementerian Pertahanan di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/3/2023). 

"Itu ada yang lain tuh, ya, yang di sini (cawapres) terima, di sini gak terima gitu," katanya.

Sempat Buat SKCK

Erick Thohir diketahui mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Baintelkam Polri.

Hal tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ia mengatakan, penerbitan SKCK itu diajukan Erick Thohir pada Selasa (17/10/2023).

"Ya kalau buat SKCK-nya ya benar. Yang ambil stafnya, kemarin," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Selain itu, Erick juga membuat surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama pemohon Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Djuyamto menuturkan, surat permohonan tersebut dibuat sebagai syarat pendaftaran Pilpres.

"Keperluannya di dalam surat permohonan disebutkan untuk keperluan persyaratan pendaftaran Pilpres," jelasnya.

Dikunjungi Prabowo

Meski telah menyiapkan SKCK dan surat keterangan tidak pernah dipidana, nama Erick tetap tak dipilih oleh KIM untuk maju sebagai bakal cawapres.

Beberapa waktu setelah KIM memilih Gibran untuk maju sebagai bakal cawapres, Prabowo mengunjungi rumah Erick pada Selasa (31/10/2023).

Prabowo mengatakan, Erick menawarkan dukungan kepadanya dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

"Alhamdulillah, terima kasih beliau menawarkan untuk mendukung saya. Jadi terima kasih, Pak Erick," kata Prabowo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved