Pelaku Kasus Pencabulan Masuk DPO Polda Banten, Berikut Ciri-cirinya
Aparat Polda Banten mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terbaru. Nomor DPO: DPO/10/IX/RES.1.24.2023/DITRESKRIMUM
TRIBUNBANTEN.COM - Aparat Polda Banten mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terbaru.
Nomor DPO: DPO/10/IX/RES.1.24.2023/DITRESKRIMUM
Seorang pria bernama Deni (25) sedang diburu aparat kepolisian.
Deni merupakan pelaku tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak.
Baca juga: DPO Pembunuh Wanita di Bogor Diburu hingga Banten, Ini Ciri-ciri dan Tampangnya
Upaya pencarian itu berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/223/V/2022/SPKT II.DITRESKRIUMUM/POLDA BANTEN TANGGAL 13 MEI 2022
Alamat: Link.Cinagar RT/RW 001/05, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang.
Deni mempunyai ciri-ciri
Tinggi badan sekitar 160 cm
Berperawakan kurus
Bentuk wajah lonjong
Bentuk hidung pesek
Rambut hitam ikal pendek
Baca juga: Pelaku Kasus Perzinahan Masuk DPO Polda Banten, Berikut Ciri-cirinya
DPO Polda Banten itu melanggar Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
"Diharapkan bantuan informasi dari seluruh masyarakat untuk menghubungi Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani. Nomor HP 081288111975".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/DPO-Polda-Banten-kasus-pencabulan.jpg)