Pelaku Kasus Pencabulan Masuk DPO Polda Banten, Berikut Ciri-cirinya

Aparat Polda Banten mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terbaru. Nomor DPO: DPO/10/IX/RES.1.24.2023/DITRESKRIMUM

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Polda Banten Instagram
Aparat Polda Banten mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terbaru. Nomor DPO: DPO/10/IX/RES.1.24.2023/DITRESKRIMUM. Seorang pria bernama Deni (25) sedang diburu aparat kepolisian. 

TRIBUNBANTEN.COM - Aparat Polda Banten mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terbaru.

Nomor DPO: DPO/10/IX/RES.1.24.2023/DITRESKRIMUM

Seorang pria bernama Deni (25) sedang diburu aparat kepolisian.

Deni merupakan pelaku tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak.

Baca juga: DPO Pembunuh Wanita di Bogor Diburu hingga Banten, Ini Ciri-ciri dan Tampangnya

Upaya pencarian itu berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/223/V/2022/SPKT II.DITRESKRIUMUM/POLDA BANTEN TANGGAL 13 MEI 2022

Alamat: Link.Cinagar RT/RW 001/05, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang.

Deni mempunyai ciri-ciri

Tinggi badan sekitar 160 cm

Berperawakan kurus

Bentuk wajah lonjong

Bentuk hidung pesek

Rambut hitam ikal pendek

Baca juga: Pelaku Kasus Perzinahan Masuk DPO Polda Banten, Berikut Ciri-cirinya

DPO Polda Banten itu melanggar Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

"Diharapkan bantuan informasi dari seluruh masyarakat untuk menghubungi Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani. Nomor HP 081288111975".

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved