7 Eks Napi Masuk DCT Anggota DPRD Banten, Pengamat Singgung Sistem Kaderisasi Parpol
Pengamat politik dari Universitas Terbuka Serang, Asep Saefullah menyinggung sistem kaderisasi partai politik.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pengamat politik dari Universitas Terbuka Serang, Asep Saefullah menyinggung sistem kaderisasi partai politik.
Hal itu menanggapi, soal 7 orang mantan narapidana yang masuk daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Banten di Pileg 2024.
Mereka adalah Desi Yusandi, Tb. Faisal Hamdan, Agus M. Randil, Aries Halawani R, Santuso Jihadi, Jhoni Husban dan Napisah.
Baca juga: 7 Eks Narapidana Lolos DCT Anggota DPRD Banten di Pemilu 2024, Ini Nama-namanya
Asep menilai, fenomena tersebut karena regenerasi kader di partai politik (Parpol) tidak berjalan dengan baik. Sehingga memasukkan eks narapidana sebagai calon anggota legislatif.
"Bisa jadi sistem pengkaderannya gagal, karena hanya mengedepankan beberapa kepentingan saja," kata Asep saat dikonfirmasi TribuBanten.com, Sabtu (4/11/2023).
Padahal kata Asep, sistem kaderisasi parpol sangat penting untuk mengukur loyalitas dan integritas calon anggota legislatif.
Sebab, lanjut Asep, jika parpol hanya asal comot menjadikan eks narapidana calon anggota legislatif rentan merusak citra parpol.
"Orang yang sudah melakukan perbuatan jelek bisa jadi berubah, tetapi bisa juga tidak. Makanya tadi itu, penting pengkaderan ini," ujarnya.
Wakil Ketua III STKIP Syekh Manshur Pandeglang ini juga beranggapan dengan dicalonkannya eks narapidana menjadi calon anggota legislatif, menutup ruang kader partai yang lain terjun ke politik langsung.
"Partai itu tempatnya kaderisasi untuk mencetak kepemimpinan, dari muda sampai ke senior. Jadi jangan hanya berpikir dapat meraih suara saja," ungkapnya.
Asep juga meyakini, eks narapidana yang menjadi calon anggota legislatif tidak akan membawa pengaruh suara yang signifikan untuk parpol.
Baca juga: Setelah DCT Ditetapkan, KPU Banten Imbau Para Caleg Ikuti Jadwal dan Aturan Main Kampanye
"Masyarakat sekarang sudah cerdas, bisa menila mana yang memiliki rekam jejak juga kan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024 sebanyak 1.333 orang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.