Berikut Aturan Berpakaian dan Tata Tertib Tes SKD CPNS-PPPK, Perhatikan Sanski Apabila Datang Telat
Berikut aturan berpakaian dan tata tertib saat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS PPPk 2023.
c. senjata api/tajam atau sejenisnya.
d. menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
- Peserta dilarang:
a. bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung.
b. menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.
c. keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia.
d. membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.
e. merokok dalam ruangan seleksi.
- Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
- Apabila selama ujian mengalami keluhan kesehatan, peserta wajib melapor kepada panitia.
3. Sanksi
- Terlambat hadir dari jadwal seleksi yang ditentukan, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
- Tidak membawa dokumen yang ditentukan, tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Aturan Berpakaian dan Tata Tertib Saat Tes SKD CPNS-PPPK
Sosok Asep Setiawan, Jadi CPNS Sejak 1998, Kini Jabat Kadiskominfo Kota Serang |
![]() |
---|
INFO Jadwal Seleski dan Formasi CPNS 2025: Ini Fakta Terkini, Kapan Dibuka Pendaftaran CASN? |
![]() |
---|
Asyik! Ada Pembukaan Pendaftaran CPNS 2025-2026, Cek Jadwal dan Syarat Terbaru CASN |
![]() |
---|
574 CPNS Otorita IKN Resmi Pindah ke Rusun ASN, Harapan Basuki Hadimuljono Sebut Gatotkaca yang Kuat |
![]() |
---|
Kisah Anisyah, Berkali-kali Gagal Tes CPNS Akhirnya Terima SK PPPK di Lebak-Banten di Usia 56 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.