Daftar 12 Daerah dengan Upah Minimum Tertinggi di Indonesia 2023, 3 Wilayah di Banten Termasuk
Berikut ini daftar 12 daerah dengan upah minimum tertinggi di Indonesia 2023. Tiga wilayah di Banten termasuk.
Kabupaten Gresik: Rp 4.522.030
Dari daftar tersebut, diketahui tiga kabupaten/kota di Banten termasuk.
Yaitu
Kota Cilegon
Kota Tangerang
Kabupaten Tangerang
Baca juga: Kenaikan UMP 2024, Ini Daftar Upah Minimum 2023 untuk 8 Kabupaten dan Kota di Banten
Besaran Upah Banten
Sejumlah elemen buruh meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen.
Berapa besaran UMP 2024 Banten apabila upah minimum naik?
Berdasarkan penghitungan TribunBanten.com, UMP 2024 Banten akan mengalami kenaikan sebesar Rp 399.192.
Di mana UMP 2023 Banten ditetapkan sebesar Rp 2.661.280.
Penetapan UMP 2023 Banten berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022.
UMP 2023 Banten itu mengalami kenaikan sebesar Rp 160.077 dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk menaikkan UMP 2024 Banten, maka harus ada perubahan atau revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Sinergikan Gizi dan Rehabilitasi, Kepala BNN RI Resmikan SPPG Bersinar di Serang Banten |
![]() |
---|
Peringatan Dini BMKG, Pesisir Banten Berpotensi Banjir Rob pada Jumat, 26 September 2025 |
![]() |
---|
Adhyaksa FC Banten Berpeluang Duduki Puncak Klasemen Sementara Liga 2 |
![]() |
---|
Daftar Nama dan Harta 6 Kapolres di Banten, Kombes Yudha Satria Terkaya, Siapa Siapa yang Termiskin? |
![]() |
---|
99 Kiai dan Santri JKSN Banten Resmi Dilantik, Pendidikan Pondok Pesantren Jadi Perhatian Serius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.