Daftar 12 Daerah dengan Upah Minimum Tertinggi di Indonesia 2023, 3 Wilayah di Banten Termasuk

Berikut ini daftar 12 daerah dengan upah minimum tertinggi di Indonesia 2023. Tiga wilayah di Banten termasuk.

Editor: Glery Lazuardi
Ist
Berikut ini daftar 12 daerah dengan upah minimum tertinggi di Indonesia 2023. Tiga wilayah di Banten termasuk. 

Kabupaten Gresik: Rp 4.522.030

Dari daftar tersebut, diketahui tiga kabupaten/kota di Banten termasuk.

Yaitu

Kota Cilegon

Kota Tangerang

Kabupaten Tangerang

Baca juga: Kenaikan UMP 2024, Ini Daftar Upah Minimum 2023 untuk 8 Kabupaten dan Kota di Banten

Besaran Upah Banten

Sejumlah elemen buruh meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen.

Berapa besaran UMP 2024 Banten apabila upah minimum naik?

Berdasarkan penghitungan TribunBanten.com, UMP 2024 Banten akan mengalami kenaikan sebesar Rp 399.192.

Di mana UMP 2023 Banten ditetapkan sebesar Rp 2.661.280.

Penetapan UMP 2023 Banten berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022.

UMP 2023 Banten itu mengalami kenaikan sebesar Rp 160.077 dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk menaikkan UMP 2024 Banten, maka harus ada perubahan atau revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Berikut ini perbandingan UMP Banten dalam 5 tahun terakhir:

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved