Daftar 12 Daerah dengan Upah Minimum Tertinggi di Indonesia 2023, 3 Wilayah di Banten Termasuk

Berikut ini daftar 12 daerah dengan upah minimum tertinggi di Indonesia 2023. Tiga wilayah di Banten termasuk.

Editor: Glery Lazuardi
Ist
Berikut ini daftar 12 daerah dengan upah minimum tertinggi di Indonesia 2023. Tiga wilayah di Banten termasuk. 

2023: Rp 2.661.280

2022: Rp 2.501.203

2021: Rp 2.460.996,54

2020: Rp 2.460.996,54

2019: Rp 2.200.000

Alasan Kenaikan UMP 2024 15 Persen

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal sebelumnya mengatakan, usulan kenaikan UMP 2024 sebesar 15 persen itu diperoleh dari hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta indikator makro ekonomi, yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Terdapat tiga alasan mengapa para buruh meminta UMP 2024 naik di kisaran 10 hingga 15 persen. Pertama, dari hasil survei KHL di 25 kota industri seluruh Indonesia, seperti Jabodetabek, Sidoarjo, Semarang, Makassar, Morowali, Batam, Mimika, dan Ambon, ditemukan kenaikan nilai KHL antara 12 hingga 15 persen.

"Kedua, adalah makro ekonomi di mana kenaikan upah minimum adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, walaupun dalam omnibus law disebutkan indeks tertentu," kata Said.

Alasan ketiga, status Indonesia yang telah ditetapkan sebagai negara berpendapatan menengah atas oleh Bank Dunia pada Juni 2023.

Baca juga: Upah Minimum Provinsi 2024 Diusulkan Naik 15 Persen, Berikut Cara Penghitungan dan Besarannya

Negara dengan kategori tersebut memiliki pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita sebesar 4.466 dollar AS.

Adapun Indonesia pada 2022 tercatat memiliki PNB per kapita sebesar 4.580 dollar AS.

 

 

 

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved