Info Konser Iwan Fals di Semarang 11 November 2023, Lokasinya Ternyata di Sini

Cek informasi jadwal dan syarat nonton konser Iwan Fals di Lapangan Pangsar Jendra Soedirman Ambarawa, Semarang Sabtu 11 November 2023.

Editor: Abdul Rosid
Kolase
Cek informasi jadwal dan syarat nonton konser Iwan Fals di Lapangan Pangsar Jendra Soedirman Ambarawa, Semarang Sabtu 11 November 2023. 

TRIBUNBANTEN.COM - Cek informasi jadwal dan syarat nonton konser Iwan Fals bulan November 2023.

Musisi ternama Iwan Fals akan menggelar konser di Semarang, pada Sabtu 11 November 2023.

Lokasi konser Iwan Fals di Semarang bertempat di Lapangan Pangsar Jendra Soedirman Ambarawa.

Baca juga: Segara WAR Tiket Konser Dewa 19 di Lapangan Benteng Medan, Termurah Rp290 Ribu

Konser Iwan Fals kali ini bertajuk Gaung Merah SeGALAnya.

Sekadar informasi, konser gartis ini merupakan rangkaian dari konser Iwan Fals yang digelar di 10 kota di Indonesia termasuk Semarang.

Terakhir, musisi Indonesia ini manggung di Bekasi pada 4 November 2023.

Syarat Nonton Konser Iwan Fals di Semarang

Ormas Orang Indonesia (OI) atau Fals Mania yang berada di wilayah Semarang harus mengetahui syarat nonton konser Iwan Fals.

Iwan Fals di
Cek informasi jadwal dan syarat nonton konser Iwan Fals di Lapangan Pangsar Jendra Soedirman Ambarawa, Semarang Sabtu 11 November 2023.

Mengutip unggahan akun Instagram @gaung_merah, konser gratis Iwan Fals hanya diperuntukkan usia di atas 18 tahun.

Penonton wajib membawa KTP saat hadir di lokasi konser pelantun Bento tersebut.

"Pastikan kamu sudah berusia 18+ untuk menghadiri acara ini," tulis @gaung_merah di kolom komentar menjawab pertanyaan netizen.

Larangan Nonton Konser Iwan Fals

Bagi yang ingin menonton konser Iwan Fals harus memathui larangan yang sudah ditentukan panita acara.

Berikut ini larangan konser Iwan Fals di Semarang.

  1. Bawa makanan dan minuman dari luar
  2. Bawa obat-obatan terlarang dan minuman keras
  3. Bawa senjata api dan tajam
  4. Bawa kamera profesional dan drone
  5. Bawa rokok yang sudah dibuka
  6. Bawa payung
  7. Bawa dan menggunakan rokok elektrik
  8. Bawa ikat pinggang, bambu dan bendera
  9. Bawa laser, helm dan atribut politik
  10. Bawa tripod, monopod, dan tongsis

 

 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved