Terbakar Api Cemburu, Kakek Usia 73 Tahun di Jawa Timur Bunuh Nenek 70 Tahun, Tuduh Istri Selingkuh!
Terbakar api cemburu, STS (73) tega membunuh istrinya SJ (70). STS memukul kepala istrinya karena tidak mengaku selingkuh.
TRIBUNBANTEN.COM - Kasus pembunuhan terjadi di Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Adalah STS, kakek berusia 73 tahun yang tega membunuh istrinya, SJ yang berusia 70.
STS memukul kepala istrinya karena tidak mengaku selingkuh.
Baca juga: Geger Nenek 80 Tahun di Bengkulu Minta Suntik Mati pada Petugas Puskesmas, Pilu Tak Dipedulikan Anak
Usai menganiaya istrinya, STS membuang istrinya ke sungai.
Warga kemudian menemukan jenazah istrinya dalam posisi tengkurap, Senin (6/11/2023) sekitar pukul 08.15 WIB.
Tuduh istri selingkuh
STS curiga istrinya selingkuh. Ketika ditanya, Sri Juanah membantah tudingan suaminya.
"Dia (korban) itu kan selingkuh, tapi tidak mau mengaku sama saya, akhirnya terjadi cek-cok. Cek-coknya menjelang subuh," kata STS di Polres Blitar, Rabu (8/11/2023).
Suara STS terdengar terbata-bata saat menceritakan ulang peristiwa berdarah di rumahnya.
Ia seperti menahan tangis. Matanya berkaca-kaca.
"Omongannya (korban) keras kepada saya, ada kekhilafan pada diri saya, akhirnya saya memukul istri (korban)," lanjutnya.
STS memukul kepala istrinya menggunakan linggis saat berada di kamar mandi rumahnya.
Sebelum dipukul menggunakan linggis, STS sempat memukul istrinya memakai kayu.
"Bukan linggis, tapi pakai besi buat mencabut paku. Pertama, (istri) saya pukul menggunakan kayu," ujarnya.
Setelah menghabisi korban, STS membuang jasadnya ke sungai yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah.
Ia mengangkut jasad istrinya menggunakan gerobak dorong (arco).
Menurutnya, saat dibuang ke sungai, istrinya masih hidup, dalam kondisi sekarat.
"Saya buang ke sungai (korban) masih hidup. Saya buang ke sungai daripada di rumah ada orang banyak," katanya.
Pernah pergoki istri selingkuh
STS mengaku tega membunuh istrinya karena cemburu. Ia mengaku pernah memergoki istrinya selingkuh.
"Saya sempat memergoki (istri selingkuh) di rumah. Laki-lakinya (selingkuhannya) lari," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi mengatakan, korban mengalami luka di bagian kepala belakang diduga akibat dipukul menggunakan linggis.
"Pelaku memukul korban dua kali di bagian kepala. Pakai linggis," katanya.
Baca juga: Sosok Kakek Sarneli yang Sukses Kumpulkan Uang Ratusan Juta Dalam Plastik & Ember, Begini Keadaannya
Dikatakannya, pelaku dan korban sempat cek-cok. Lalu, pelaku gelap mata dan terjadi peristiwa pembunuhan.
"Setelah melaksanakan ibadah, pelaku gelap mata dan terjadilah pembunuhan terhadap korban. Pelaku sempat cek-cok dengan korban," ujarnya.
"Pelaku kami jerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nenek 70 Tahun di Blitar Dibunuh Suaminya, Pelaku Tuduh Istrinya Selingkuh Tapi Tidak Mengaku
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.