SKD Dimulai Hari Ini, Simak Tahapan-tahapan Selanjutnya Seleksi CPNS 2023

Setelah SKD CPNS, tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasilnya, yakni pada 20 - 22 November 2023.

Editor: Vega Dhini
Warta Kota/Nur Ichsan
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM - Seleksi CPNS 2023 telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tahapan SKD ini diikuti oleh peserta yang telah lolos seleksi administrasi.

Ujian SKD dijadwalkan mulai 9 hingga 18 November 2023.

Ilustrasi CPNS 2023.
Ilustrasi CPNS 2023. (Istimewa via Tribun Wow)

Setelah SKD CPNS, tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasilnya, yakni pada 20 - 22 November 2023.

Sama seperti seleksi administrasi, akan ada lagi tahapan masa sanggah.

Baca juga: Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023 Dimulai 9 November, Semua Tahapan Seleksi Gratis

Baru setelah masa sanggah, akan ada pengumuman final yang apabila dinyatakan lolos maka akan melanjutkan ke seleksi kompetensi bidang (SKB).

Untuk lebih jelasnya, kamu bisa menyimak jadwal di bawah ini:

Jadwal seleksi CPNS 2023 ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023.

1. Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023

2. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 s.d. 19 November 2023

3. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 s.d. 22 November 2023

4. Masa Sanggah: 23 s.d. 25 November 2023

5. Jawab Sanggah: 23 s.d. 27 November 2023

6. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 s.d. 30 November 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November s.d. 2 Desember 2023

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved