Pilkada Tangsel 2024

KPU Kota Tangerang Selatan Mendapat Dana Hibah Rp 47, 2 Miliar untuk Pilkada Tangsel 2024

Dana hibah yang diterima oleh komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mencapai Rp 47.2 miliar.

Editor: Ahmad Haris
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
M Taufiq MZ selaku ketua KPU Kota Tangsel saat ditemui di kantornya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapatkan dana hibah sebesar Rp 47.2 miliar.

Melansir TribunTangerang.com, dana ini dihibahkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan kepada KPU Tangsel untuk keperluan Pilkada tahun 2024 mendatang.

Penandatangan naskah hibah tersebut pun telah dilakukan oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dan juga ketua KPU Tangerang Selatan, M Taufiq MZ.

Baca juga: Diguyur Hibah dari Pemprov Banten, KPU Banten Dapat Rp 449 miliar, Bawaslu Banten Rp 109 miliar

Taufiq mengatakan, pemberian hibah merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk memfasilitasi atau mengelola anggaran untuk pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan pemelihan Gubernur.

"Prosesnya Itu panjang. Mulai dari kami merencanakan, mengajukan, kemudian di verifikasi tim tim anggaran pemerintah daerah," kata Taufiq saat ditemui di kantornya, Jumat (10/11/2023).

Kata Taufiq verifikasi juga berlanjut ke penyesuaian dengan peraturan Menteri Dalam Negeri, peraturan Menteri Keuangan, dan standar satuan harga Tangerang Selatan.

"Maka diputuskan di angka Rp 47,2 M," katanya.

Taufiq menjelaskan, pencairan dana hibah tersebut dibagi dua tahap sesuai dengan surat edaran Kemendagri (kementerian dalam negeri).

Tahap pertama yaitu 40 persen dan tahap kedua 60 persen.

"Tahap pertama setelah NPHD maka sekitar angka Rp 18,9 M. Itu pemerintah daerah harus melakukan penyetoran ke rek KPU," tuturnya.

Dana tersebut tak langsung bisa dipergunakan.

Kata Taufiq, tahapan Pilkada belum keluar, atau PKPU belum dikeluarkan.

Baca juga: KPU Kota Tangerang Gencarkan Sosialisasi Pemilu 2024 ke Masyarakat, akan Bentuk 46.575 KPPS!

"Dasar kami menggunakan misalnya disana ada launching Pilkada, ada tahapan mulai Pilkada kan berdasarkan PKPU. Tahapan, jadwal dan program," ucapnya.

Sementara dana sisa 60 persen lainnya disinyalir cair pada bulan Juni tahun mendatang.

Adapun dana hibah tersebut nantinya akan dialokasikan pada pengadaan logistik, pemetaan TPS, biaya operasional PPK atau PPS hingga Ad Hoc KPU, launching Pilkada, hingga pemutahiran data pemilih.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Anggaran Pilkada Kota Tangerang Selatan Mencapai Rp 47, 2 Miliar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved