Pilkada Banten 2024
Diguyur Hibah dari Pemprov Banten, KPU Banten Dapat Rp 449 miliar, Bawaslu Banten Rp 109 miliar
Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan dana hibah sebesar Rp 608 miliar untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemprov Banten menyiapkan dana hibah sebesar Rp 608 miliar untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Biaya sebesar itu akan disalurkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten secara bertahap.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, tahap pertama Pemprov Banten menyalurkan 40 persen di tahun 2023. Kemudian di tahun 2024, sebesar 60 persen.
Baca juga: Profil Wahidin Halim, Mantan Gubernur Banten yang Masuk Bursa Pilgub Banten 2024, Segini Hartanya
"KPU mendapat hibah itu sekira Rp 449 miliar dan Bawaslu Rp109 miliar," kata Al Muktabar, usai penandatanganan NPHD di KP3B, Kota Serang, Rabu (8/11/2023).
Al Muktabar mengatakan, bantuan hibah tersebut untuk mensukseskan jalannya Pilgub Banten 2024.
Al juga meminta, agar KPU dan Bawaslu dapat transparan dalam mengelola dana hibah tersebut.
"Jangan sampai ada hal-hal yang berakibat secara hukum terkait dengan hal ini," pungkasnya.
Sementara Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan mengatakan, dana tersebut akan disimpan dulu di bank yang dipilih oleh pemerintah. Sebab kata Ihsan, tahapan Pilkada belum dimulai.
"Jadi penyerapannya belum kita lakukan masih menunggu petunjuk teknis di KPU RI, saat ini belum ditentukan, kami masih menunggu," katanya.
Baca juga: Respon Pj Gubernur Al Muktabar usai Dilaporkan ke Kejagung soal Korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren
Ihsan menyebut, penggunaan dana itu untuk proses tahapan penyelenggara sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih.
"Anggaran itu akan banyak difokuskan lebih pada meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penggunaan hak pilih," pungkasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.